Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Ingatkan Jangan Persulit Layanan Masyarakat

Sekdaprov Fahrizal Darminto bersama kepala OPD mengikuti rapat evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com –– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, dan sejumlah kepala OPD mengikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 dan Persiapan Program tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (16/2/2022).

Direktorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah 2, Yudhiawan dalam rapat tersebut mengatakan, khusus di 2022 ada beberapa hal fokus area yaitu Pengadaaan Barang dan Jasa Perizinan Pelayanan Publik dan Jual Beli Jabatan. Yudhiawan juga meminta kepada seluruh Pejabat Daerah untuk tidak mempersulit pelayanan untuk masyarakat. “Saya memohon kepada Bapak, Ibu sekalian jika ada pengaduan dan pengajuan jangan dipersulit masyarakat kita,” kata dia.

Yudhiawan menambahkan, KPK tetap menjalankan MCP dan SPI. Khusus dari MCP, mengalami peningkatan karena itu yang menjadi tugas pokok.

Sedangkan Kepala Satgas 2 KPK Provinsi Lampung Andi Purwana menyampaikan, bahwa pada  tanggal 23 Maret yang akan datang akan diadakan rapat koordinasi di Lampung. Dirinya, memberikan ucapkan selamat kepada Lampung atas pencapaian hasil MCP. Ini menjadi point penting untuk menjadi lebih baik dari wilayah lain.

Fokus koordinasi pencegahan, kata Andi, adalah pada tahun 2021 perbaikan tata kelola pemerintah MCP, Penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah, dan juga Pedoman MCP.

Sementara Direktorat Litbang Deputi Pencegahan KPK Timotius Hendrik Partohap dalam Rapat tersebut menyampaikan, pada dasarnya SPI merupakan salah satu cara untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya korupsi yang  bertujuan meningkatakan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Bentuk kegiatan SPI bersiftat Kemitraan antara KPK dengan Insepktorat/Pengawas Internal setiap Instansi.

Ia juga menambahkan Keunggulan Survei Penilaian Intergritas yaitu SPI pengukuran yang komprehensif. Karena mengombinasikan antara persepsi, pengalaman, dan data objektif juga SPI megukur fokus fakta-fakta korupsi yang terjadi di Indonesia pada tata kelola instansi pemerintah sejauh mana telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan anti korupsi. SPI juga memberikan panduan perbaikan terhadap area rentan korupsi yang ditemukan dari hasil survei.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dalam kondisi semakin baik dan sudah melakukan perbaikan juga sistem nilai MCP di Provinsi Lampung adalah 91,9.
“Mudah-mudahan Survei Penilaian Intergritas (SPI) dengan adanya perbaikan sistem, di survei berikut nya nilai semakin baik selanjutnya kami siap menerima arahan dari KPK,” kata Fahrizal.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Inspektur Fredy SN, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Bapenda Adi Erlansyah, Kepala BPKAD Marindo K, Kepala BKD Yurnalis, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Karo Hukum, Karo Organisasi, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Sekdis Penanaman Modal & PTS Dendi Mashuri dan sejumlah OPD terkait. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.