450 RTLH di Tubaba Dapat Bantuan dari Pemerintah Pusat

Panaragan, Warta9.com – Sebanyak 450 unit Bantuan Stimulan (Rumah Layak Huni) dari Dirjen Kementrian Perumahan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemungkiman dan Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2019 akan terealisasi.

Adapun tujuan bantuan tersebut, mendorong masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memiliki rumah layak huni agar dapat hidup lebih baik dan layak.

Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelola Perumahan dan Kawasan Pemungkiman, Guntur Padra Jaya, mengatakan bantuan tersebut 450 unit yang akan di sebar di empat kecamatan itu dengan dana 15 juta per-penerima.

Adapun ke empat kecamatan yang akan menerima yaitu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Lambu Kibang.

Untuk prosesnya sendiri, lanjut Guntur, saat ini pihaknya akan melakukan kordinasi kepada tiyuh-tiyuh yang akan mendapatkan bantuan tersebut. “Dengan ketentuan mempunyai rumah tidak layak huni, sudah menikah dan mempunyai hasil dibawah UMP,” kata Guntur, Senin (19/11).

Selain itu juga, proses dilapangan pihaknya dibantu tim fasilitator dari pusat satuan non fertikal teknis perumahan swadaya dibawah naungan Dinas Perumahan Umum Pemungkiman Ruang.

“Kewenangan kita sebagai memfasilitasi di kabupaten saja, namun untuk bantuannya sendiri nantinya akan masuk dalam rekening penerima bantuan untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Guntur. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.