7 Pekerja Migran Dipulangkan ke Daerah Asal, Hasil Rapid Test 10 Calon Pekerja Migran Negatif

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah memfasilitasi kepulangan tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dari negara penempatan Hongkong sebanyak 6 orang dan 1 orang dari Uni Emirat Arab, pada Mei 2020.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).

Wagub menjelaskan,, asal daerah migran baru pulang yaitu, Lampung Timur 4 orang, Pringsewu 1 orang, Lampung Tengah 1 orang dan Tulangbawang Barat 1 orang.

Kemudian pada Rabu tanggal 6 Mei 2020, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung telah memfasilitasi kepulangan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung yang sebelumnya berada pada BLKLN di Bekasi, Jawa Barat.

Calon pekerja migran yang dipulangkan dari BLKLN Bekasi yaitu ; 3 orang asal Kabupaten Tanggamus, 3 orang asal Kabupaten Lampung Timur, 2 orang asal Kabupaten Lampung Selatan, 1 orang asal Kabupaten Tulang Bawang dan 1 orang asal Kabupaten Pringsewu.

Kesepuluh orang tersebut telah melakukan rapid test dengan hasil negatif dan telah diserahterimakan kepada P3MI Cabang Lampung untuk dapat diserahkan kepada masing-masing keluarga. Kemudian diimbau untuk isolasi mandiri selama 14 hari, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.