Pemprov Lampung Terapkan Protokol Kesehatan di 4 Simpul Transpirtasi Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan Protokoler Kesehatan di empat simpul transportasi dalam wilayah Kota Bandarlampung guna mengurangi pencegahan penularan Covid-19.

Empat wilayah yang menerapkan protokol kesehatan yaitu; Terminal Rajabasa, Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Pool Damri dan Pelabuhan Panjang.

Penerapan protokol kesehatan diberlakukan sejak tanggal 22 Maret 2020 di bawah koordinasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Di lapangan petugas juga memberikan bantuan masker kepada ke-4 penyelenggara simpul transportasi tersebut dan peminjaman Thermogun kepada petugas di Terminal Rajabasa.

Kemudian sejak Tanggal 4 Mei 2020, telah dibentuk Tim Terpadu dan Posko Penyekatan di pintu gerbang Pelabuhan Panjang untuk membantu Pemkot Bandarlampung dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Tim Terpadu beranggotakan unsur Polda, TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.