Adi Erlansyah Lantik Pimpinan Baznas Pringsewu

Adi Erlansyah melantik Pimpinan Baznas Pringsewu periode 2022-2027. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, SE, MM, melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (30/11/2022).

Pimpinan Baznas Pringsewu yang dilantik yakni Ketua Dr.Ir.H.Mahri Ibrahim, M.Pd., Wakil Ketua I A. Rifa’i, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Ketua II Oki Herawan, S.Ag.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu 2022-2027, dan berharap dengan pelantikan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja, sehingga keberadaannya dapat dirasakan masyarakat.

Dikatakan, BAZNAZ adalah lembaga resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No.8 Tahun 2001, yang memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh. Seiring lahirnya Undang-undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, semakin mengukuhkan peran BAZNAZ sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat secara nasional. “Dalam Undang-undang tersebut, BAZNAZ dinyatakan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat mandiri. BAZNAS juga merupakan instrument penting untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat,” katanya.

Sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/080/2/2022 tentang Gerakan Cinta Zakat, pihaknya berharap seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu untuk mengajak seluruh ASN Pemkab Pringsewu guna menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. “Sebab, target besar BAZNAS Kabupaten Pringsewu adalah menghimpun zakat ASN di Kabupaten Pringsewu untuk umat di Kabupaten Pringsewu,” tandas Adi Erlansyah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH. pada acara pelantikan yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu Sudiyono, Sekda Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda, MUI, beserta para tokoh agama ini menyatakan BAZNAS bukanlah ormas atau LSM, melainkan lembaga pemerintah non-struktural.

Iskandar juga menyampaikan Baznas memegang tiga prinsip yaitu; Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. “Saya berharap semoga BAZNAS Kabupaten Pringsewu dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholders,” harap Iskandar.

Sedangkan Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai pimpinan BAZNAS. Pihaknya juga membutuhkan dukungan dari semua pihak, serta terbuka menerima kritik, saran dan masukan untuk kebaikan bersama. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.