Prof Karomani Pakai Topi Tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Rektor Unila non aktif Karomani saat memasuki ruang sidang PN Tanjungkarang. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Muncul di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, rektor Unila non aktif Prof. Dr. Karomani, mengenakan topi dan mengenakan masker putih.

Tapi, walau sudah menggunakan topi dan masker, wartawan peliput di PN Tanjungkarang tetap tau kalau yang memakai topi rektor Unila non aktif Prof. Karomani.

Diserbu pertanyaan wartawan, saat ingin memasuki ruang sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022), Prof. Karomani mendoakan semua yang ada di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung agar terus selalu sehat. “Apa kabar Pak Karomani,” tanya awak media.

“Semoga kita semua sehat,” saut Prof Karomani, sambil berjalam menuju ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.

Selain menghadirkan Prof Dr Karomani, Jaksa KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni Dr Helmi Fitriawan selaku Dekan Fakuktas Tehnik Unila, Ari Meizari Alfian selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, dan Mualimin selaku dosen agama islam di Unila. “Yang bisa hadir hanya tiga, sedangkan saksi Muaimin belum hadir,” kata Jaksa KPK, Agung Satrio Wibowo dalam persidangan.

Andi Desfiandi sendiri menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang. (W9-ars)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.