Andi Surya : Terjadi Penyimpangan Rasio Dosen di UIN Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Banyaknya jumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri ( UIN) Lampung yang saat ini mencapai 28 ribu orang mendapat sorotan anggota DPD RI dan sejumlah pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Lampung.

Menurut Senator Lampung Dr. H. Andi Surya, nisbah rasio dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sesuai Peraturan Menristekdikti adalah 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu sosial.

“UIN Lampung lembaga pendidikan tinggi yang operasionalnya dibiayai oleh negara, tentu harus kita ijaga bersama. Merekrut mahasiswa baru hingga 7 ribu orang dalam tahun ini memiliki konsekwensi terhadap ketersediaan pengajar sesuai peraturan menteri,” kata Andi Surya, Sabtu (18/8/2018).

Dikatakan anggota DPD Dapil Lampung ini, sesuai Peraturan Menristekdikti no. 26/2015 yang diubah menjadi no. 2/2016 tentang Registrasi Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi, parameter perhitungan rasio dosen terhadap mahasiswa hanya untuk kategori dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Ada pun ‘Dosen Luar Biasa’ (DLB) sudah tidak dipakai dalam sistem pendidikan tinggi saat ini, yang dikenal adalah dosen yang memiliki NUP (Nomor Urut Pengajar).

“NUP adalah Nomor Urut yang dikeluarkan Kemenristekdikti untuk dosen, instruktur, dan tutor yang tidak memenuhi syarat NIDN dan NIDK. Dosen NUP tidak menjadi parameter nisbah karena dianggap bukan dosen profesional yang memiliki kepangkatan akademik seperti NIDN dan NIDK,” beber Andi Surya.

“Dengan data saat ini; 28 ribu mahasiswa, dilayani 350 dosen tetap PNS (NIDN) plus 120 dosen tetap non-PNS (NIDK), maka perhitungannya; 28.000 mahasiswa dibagi 470 dosen tetap, maka rasionya sebesar 1:60. Bandingkan dengan ketentuan negara sebesar 1:30. Ini artinya penyimpangan rasio mencapai 100%. Luar biasa besar penyimpangan ini,” tandas Andi Surya.

Dengan penyimpangan rasio ini UIN belum layak kelola 28 mahasiswa, karena masih diragukan untuk mempertanggung jawabkan kualitas dan kompetensi lulusannya. “Saya mengkritisi ini untuk mengingatkan bahwa keberadaan PTN adalah dalam rangka memompa kualitas SDM bukan justru mengejar kuantitas mahasiswa semata,” tutup Andi Surya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.