Apdesi Lampura Tidak Mengetahui Rencana Bimtek 232 Desa, DPMD : Itu Wajib Tak Wajib

Kotabumi, Warta9.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara, Wahab, menilai rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 232 desa se-Kabupaten Lampura wajib tak wajib. Pasalnya, kegiatan yang akan di gelar di Hotel Horizon Bandar Lampung pada 9-10 April 2021 ini, adalah usulan dari desa masing-masing.

Hal itu disampaikan Wahab, saat dikonfirmasi wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Rabu (07/04/2021). “Bimtek itu wajib tak wajib,” kata Wahab, menanggapi kegiatan tersebut.

Selain itu dia mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan perintah terkait penyelenggaraan kegiatan seluruh desa itu. Jika mengacu aturan Permendes, ada peningkatan SD, akan tetapi specifiknya tidak ada. “Sesuai dengan kebutuhan desa. Dimana kegiatan ini muncul dari desa desa,” ujarnya.

Sedangkan mengenai lembaga penyelenggara, dirinya menyebut sistem pengajuan proposal yang ditujukan ke Bupati. Untuk kegiatan kali ini pelaksananya berasal dari Medan. “Sesuai proposal itu namanya Lembaga Ruang Mutu,” ucapnya.

Mengenai anggaran, sesuai dengan surat pengajuan para Desa diminta Rp. 3 juta per desa, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Siskudes dengan materi ini khusus mengenai jurnal. “Nanti paling banyak narasumber dari BPKP Provinsi,” pungkasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Lampung Utara Edward, menyebutkan jika pihaknya belum mengetahui adanya agenda Bimtek tersebut.

“Belum tau saya, dalam hal pelaksanaan sampai saat ini kami dari desa belum tau, kapan pelaksanaan. Kami hanya mengeluarkan (dana),” ucap Edward. (RoziVan/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.