Bakumham Partai Golkar akan Laporkan Eva Dwiana

Bandarlampung, Warta9.com – Mencermati video yang sedang viral saat ini terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di depan umum yang diduga dilakukan oleh Eva Dwiana terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi, S.Hi beberapa waktu lalu di resepsi pernikahan kerabatnya.

Kehadiran Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung untuk memberikan tausiah dan sekaligus memimpin doa diacara tersebut, diduga dilecehkan dan diduga menjadi ajang fitnah serta pencemaran nama baik seseorang di depan umum atau khalayak ramai oleh Eva Dwiana.

Mensikapi peristiwa tersebut, Bakumham Partai Golkar, melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung Ansori Wayka, SH, MH, akan melaporkan Eva Dwiana istri walikota Bandarlampung

Saat ini kata Ansori, Bakumham Partai Golkar masih melakukan kajian-kajian secara hukum terkait konten atau isi video yang sedang viral tersebut dan sekaligus mengkaji dari tata bahasa terkait kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Eva Dwiana di dalam video tersebut.

“Tim hukum telah mencatat ada beberapa konten yang perlu kita kaji secara detail serta mendalam yakni diantaranya terkait dugaan pelecehan kapasitas dalam hal bertausiah dan membaca doa dan terkait tudingan biasanya bisa bagi-bagi duit waktu kampanye kemarin. Hal ini nampaknya dikaitkan dugaan money politik Pemilihan Gubernur Lampung yang sengketanya telah diputus oleh Bawaslu,” kata Ansori.

“Konten berikutnya, yakni pak Yuhadi kemarin dicariin sama DPR, kebetulan bunda DPR, rupanya dia kabur naik haji. Supaya ilang tanggungjawabnya. Lalu, konten lain adalah udah itu satu lagi saksi ilang, kalau saksi kemarin kita dapet Herman HN telak menang serta konten lainnya yakni Bapak yang baju kuning ini, nanti kalo Pileg jangan dipilih. Karena pasti bagi-bagi duit, kerjanya mah gak ada.”

Setelah mendengar, mengkaji dan menyusun materi dari hasil rekaman video Eva Dwiana yang diduga menyudutkan Ketua Golkar Yuhadi. Maka Ansori bersama timnya akan segera merampungkan kajiannya terkait unsur atau syarat formil dan materiil yang mendukung sebuah laporan. “Setelah materi dan bukti serta saksi dianggap cukup dan lengkap, kami akan laporkan Eva Dwiana ke Kepolisian Daerah Lampung, dengan didampingi beberapa pengacara dan kader serta simpatisan Partai Golkar,” tandas Ansori.

Langkah ini dilakukan, tambah Ansori, karena Yuhadi sebagai Simbol Partai. Sehingga sebagai kader merasa terusik dengan perkataan yang diduga menyudutkan ketua Partai Golkar Bandarlampung ini. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.