Polres Warning Warga Untuk Tidak Lakukan Pungli Di Jalinsum

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara menyisir sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Kotabumi menuju Bukit Kemuning. Ini dilakukan lantaran adanya informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap beberapa sopir truk dan fuso khususnya pengangkut batubara.

Disepanjang Jalinsum memang terdapat beberapa pos-pos yang didirikan oleh beberapa ormas. Pos tersebut untuk melalukan pemantauan oleh ormas yang telah memiliki kesepakatan kerjasama dengan jasa angkutan.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya informasi sopir truk menjadi korban pungli kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum,” ujar Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh, Kamis (25/4/2024).

Dijelaskan, pihaknya sempat mendapati dua orang yang dicurigai melakukan pungli. Namun dari hasil keterangan yang didapat keduanya dan berdasarkan gelar perkara, polisi berkesimpulan jika yang dilakukan kedua warga tersebut tidak termasuk dalam kategotri pidana.

Sebab, pemberian uang oleh sopir truk kepada kedua warga yang berada di pos tersebut, karena sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam MoU. Serta tidak ada unsur pengancaman dan kekerasan.

“Dua pemuda tersebut sempat kita bawa ke Polres Lampung Utara guna dimintain keterangannya. Dan hasil gelar perkara, belum ditemukannya tindak pidana baik ancaman maupun kekerasan, dikarenakan sudah adanya MoU antara pihak mobil angkutan dengan pengelola Pos, sehingga kedua pemuda tersebut kita pulangkan,” jelasnya.

Kasat menghimbau kepada sopir truck apabila menjadi korban pungli agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera di tindak lanjuti.

“Kami akan tindak tegas jika ada yang melakukan pungli kepada para sopir truk atay angkutan lainnya,” pungkas Boyoh. (Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.