Banyak PBB Nunggak di Lampung Utara, Ini Rinciannya

Kotabumi, Warta9.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, menemukan sejumlah Desa dan Kelurahan di Lampung Utara belum sepenuhnya menyerahkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke Kas Daerah, bahkan ada Desa yang sepeserpun belum menyetorkan PBB P2 tersebut.

Yuni Santoso Kasubbag Analisis dan Evaluasiel mewakili Kepala Dinas Inspektorat Lampura, Muhammad Erwinsyah mengatakan, mengenai hal itu, sebelumnya Inspektorat telah mendorang BPPRD untuk melakukan koordinasi dan mediasi melihat sejauh mana kendala sehingga sejumlah Desa dan Kelurahan yang dimaksud belum juga menyetorkan PBB-P2.

Bacaan Lainnya

“Jadi setelah mereka melakukan penelusuran serta data yang sudah fix dilakukan penagihan, namun penagihan yang mereka (Red-BPPRD) kurang maksimal sehingga diambil alih oleh inspektorat,” katanya Selasa, (13/06/2023).

Lanjutnya, Inspektorat Lampura melalui Irbansus melakukan investigasi ada beberapa Desa dan Kelurahan yang sudah melunakkan setoran PBB P2, ada yang belum lunas, bahkan juga ada yang belum sama sekalian.

“Irbansus masih terus mendorong Desa dan Kelurahan agar segera menyetorkan PBB P2 ke Kas Daerah,” terangnya.

Pihak Inspekrorat Lampura memberikan waktu 60 hari kepada Desa dan Kelurahan yang belum menyetorkan PBB P2. Jika batas ambang waktu yang telah ditentukan juga tidak diindahkan, maka kemungkinan besar akan di limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila tidak segera dilunasi maka potensi besar akan kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum,” tuturnya.

Perlu diketahui, dalam LHP BPK perwakilan Lampung Terdapat 5(lima) Desa dan Kelurahan dari tahun yang belum lunas dan belum sama seluruhnya menyetorkan PBB P2 ke Kas Daerah diantaranya;

1. Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan belum setor seluruhnya dengan jumlah uang Rp 108.366.652

2. Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara belum lunas dari jumlah total Rp. 81.650.241.00 tersisa belum di setor kan ke Kas Daerah berjumlah Rp. 12.552.346.00

3. Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan belum setor seluruhnya dengan Jumlah 49.789.149.00. (zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.