Bandarlampung, Warta9.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengulas tiga Raperda Inisiatif Tahun 2023 bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.
Hal itu diketahui dalam kunjungan kerja yang melibatkan Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II Joko Kuncoro, Sekretaris Dewan Rudi Riansyah beserta 13 anggota Bapemperda di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (17/5/2023).
Rombongan disambut hangat Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, SH.,M.Si diwakili Kepala Bidang Hukum Oktavia Pakpahan, SH.,MH.
Mulanya Ketua Bapemperda Gunawan Agung Kuncoro, SH menjelaskan, anggota DPRD Tulangbawang Barat berjumlah 30 orang yang berasal dari delapan partai politik peserta Pemilu 2019 membentuk enam fraksi dan tiga komisi.
Kunjungan ini menurutnya, bertujuan memperdalam tugas dan wewenang Bapemperda lantaran telah menyusun tiga Raperda Inisiatif Tahun 2023.
“Tiga Raperda Inisiatif ini merupakan hal yang menjadi pertimbangan Bapemperda sehingga menjadi Raperda usul inisiatif DPRD,” ujar Gunawan.
Adapun ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut meliputi:
- Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Raperda tentang Fasiliatasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Gunawan berharap, rujukan-rujukan dari Kemenkumham Provinsi Lampung sangat dibutuhkan untuk dijadikan suatu acuan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga Perda yang akan dilahirkan dapat berkualitas dalam melindungi masyarakat. (W9-Nan)