Bawaslu Pesibar Sampaikan Laporan Tahunan kepada Bawaslu Provinsi Lampung

Pesibar, Warta9.com – Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menghadiri rapat koordinasi terkait konsolidasi program dan penyusunan timeline rencana kegiatan. Hadir sebagai peserta Abd. Kodrat S, SH. MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam kegiatan tersebut dibahas rencana kegiatan yang akan dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kodrat juga menyerahkan Laporan Tahunan Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung yang diterima oleh Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah, SHI., MH, Rabu (9/3).

Sebagai informasi, tahun 2021 adalah tahun non tahapan dalam penyelenggaran Pemilu maupun Pemilihan, namun pada tahun 2021 Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan-kegiatan internal maupun eksternal, diantaranya mengikuti berbagai webinar kepemiluan dan juga mengadakan kegiatan kepemiluan melalui daring (online) dan luring (offline), menyusun riset terkait Pemilihan serta penguatan kapasitas SDM bagi Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

Penyampaian laporan ini sebagai bahan dan dokumentasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan serta penguatan tugas dan wewenang Bawaslu sekaligus bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat selama tahun 2021 sebagaimana diatur UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara dan Pola Hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas TPS.

“Dalam laporan tahunan ini kami memberikan saran dan rekomendasi beberapa hal yang sebaiknya dilakukan oleh Bawaslu dalam masa Non Tahapan. Harapannya, semoga waktu yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Bawaslu sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” ujar Kodrat. (Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.