BAZNAS Lampung Gelar Rakerda Secara Virtual Menghadirkan Pembicara Tiga Rektor dan Ketua MUI

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) secara virtual dengan Pengurus BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Sabtu (27/6/2020).

Rakerda BAZNAS Daerah Lampung, dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA.

Meski digelar secara virtual, Rakerda BAZNAS Daerah Lampung sangat istimewa karena menghadirkan tiga guru besar juga rektor di tiga Universitas di Lampung.

Tiga rektor yang menjadi pemateri dalam Rakerda BAZNAS yaitu, Rektor Universitas Bandar Lampung Prof. Dr. HM. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, Rektor Unila
Prof. Dr. Aom Karomani, MSi, Rektor UIN Raden Intan Prof. Dr. Moh. Mukri, MAg. Juga pembicara lain, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Khairudin Tahmid, MH.

Rakerda diikuti tiga Komisioner BAZNAS Lampung Ketua Dr. H. Abdurrahman Harun, MAg, anggota Dr. H. Iskandar Zulkarnain dan Drs. H. Sudirman Subing dari Kantor BAZNAS Lampung Jl. Wolter Monginsidi Telukbetung Bandarlampung.

Turut terlibat dalam Rakerda, selain Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua MUI Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Waril Purnawan, SE, MSi, Karo Kesra Ratna Dewi dan para ahli.

Ketua BAZNAS Daerah Lampung Dr. Abdurrahman, menyampaikan permintaan maaf karena keterlambatan pelaksanaan Rakerda, disebakan adanya musibah Pandemi Covid-19.

Abdurrahman berharap adanya sinergi Baznas Kabupaten/Kota dengan Baznas Provinsi. Menghadapi Covid-19, dengan adanya new normal lanjut Abdurrahman, kita masih bisa melakujan kegiatan. “Karena itu, Baznas perlu mengambil peran. Kita harapkan Rakerda ini, ada formulasi kesepakatan-kesepakatan sehingga Baznas bisa berperan dalam menggairahkan ekonomi rakyat,” ujar Abdurrahman. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.