BPS Kota Tegal Gelar Rakor Sensus Penduduk Secara Online

Tegal, Warta9.com – Badan Pusat Statistik Kota Tegal (BPS) menggelar rapat koordinasi sensus penduduk secara online tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Rabu (19/2/2020).

Rakor dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan Sensus penduduk di Kota Tegal serta menjalin kerjasama kepada seluruh pihak agar turut serta mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Camat Tegal Timur Kota Tegal Zaenal Alimukti secara langsung membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Kecamatan Tegal Timur 2020 Sensus Penduduk Online 2020.

Dalam Sambutannya Camat Tegal Timur Zaenal menyampaikan, sensus ini dibagi menjadi dua periode yakni input data secara online dan input data dengan wawancara. Langkah ini, lewat aplikasi online perlu dilakukan, targetnya 80 persen warga Kota Tegal diharapkan sudah menginput data melalui aplikasi. Pelaksanaan input data secara online bisa dilakukan sejak 15 februari hingga nanti sampai akhir Maret 2020.

Camat berharap kepada seluruh Kepala Kelurahan di Tegal Timur untuk dapat mensosialisasikan baik dalam kegiatan apapun yang di selenggarakan di Kelurahan supaya nantinya bisa menyebar informasi kepada warganya ditingkat RW, RT dan para warga agar melaksanakan input data sensus penduduk secara online.

“Saya berharap Kecamatan Tegal Timur supaya bisa yang terbaik di bandingkan Kecamatan yang lain dalam program sensus penduduk secara online ini,” tandas Zaenal.

Sementara Kepala BPS Kota Tegal Drs Agustinus Hariyanto,MM menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana peraturan baru ini diharapkan bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk.

“Kegiatan ini sangat perlu guna pendataan peserta sosialisasi rakor ini dihadiri Pak Camat, kepala Kelurahan yang ada di Kota Tegal dan puskesmas. Diharapkan, dari peserta rakor ini dapat mengajari aplikasi pemasukan data sensus online kepada warga ditingkat bawah,” ungkap Agustinus.

Pada tahun 2020 metode yang dilakukan BPS untuk pelaksanaan sensus penduduk menggunakan metode Konvensional dan metode berbasis registrasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sebagai data dasar sensus,lanjut Agustinus.

“Sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu periode pertama di laksanakan secara online dengan cara klik wabsite sensus.bps.go.id dari mulai 15 Februari – 31 Maret 2020 serta Sensus Penduduk Wawancara atau SP WAWANCARA yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020,” ujarnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Camat dan Lurah yang sudah membatu mensoaialisasikan program sensus penduduk secara online,karena ini semata-mata bukan tugas dari bps tetapi tugas kita bersama,” ungkap Agustinus. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.