Buka Pelatihan Kriya Tapis, Riana Sari Arinal Berharap Lahir Perajin Tapis Berkualitas

Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal membuka pelatihan kriya berbahan kain Tapis. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka Pelatihan Kriya Berbahan Dasar Tapis, di Hotel Sheraton, Kota Bandarlampung, Selasa (02/10/2021). Peserta pelatihan dari 15 kabupaten/kota,

Riana Sari mengharapkan pelatihan Kriya ini dapat melahirkan perajin produk kriya berbahan Tapis yang berkualitas. “Saya mengharapkan akan lahir perajin dan produk-produk kriya berbahan dasar tapis yang berkualitas, dan menjadi bagian dari fashion lifestyle,” ujar Riana Sari.

Lebih lanjut istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, Provinsi Lampung telah berusaha keras menanggulangi dampak ekonomi dengan berbagai program penguatan kerakyatan terutama yang mendukung ekonomi UMKM.

Kriya atau kerajinan adalah salah satu dari 17 sub sektor ekraf yang memadukan kegiatan seni dengan menitikberatkan pada keterampilan tangan untuk mengolah bahan baku yang sering ditemukan agar bernilai pakai, ekonomis, dan estetika.

Dengan dilaksanakannya pelatihan kriya berbahan dasar tapis ini, Riana Sari Arinal berharap melahirkan perajin dan produk kriya berbahan dasar tapis yang mempunyai mutu serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ketua Dekranasda berharap kerajinan asal Lampung dapat mendunia beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan perajinnya bisa menembus pasar regional, nasional, dan internasional.

Pada pembukaan acara, Kadis Pariwisata dan Ekraf Provinsi Lampung Dr. Edarwan melaporkan kegiatan pelatihan kriya. Hadir pula Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fitrianita Damhuri, Sekretaris Dekranasda Rusdiyana Dewi. Narasumber, Kanwil BRI Bandarlampung dan Craftina Tapis. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.