Sambutan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang dibacakan oleh Staf Ahli Fadly Ahmad mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa tahun ini kita akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak yang rencananya diselenggarakan pada 13 Juli 2023.
Pilkades bakal diikuti sebanyak 91 Desa yang berada di 22 Kecamatan di Lampung Utara. Karena itu, maka pada setiap tahapan mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan pelantikan diharapkan dapat berjalan baik dan lancar.
Dalam penyelenggaraan pilkades serentak ini, kepada seluruh tim panitia kiranya dapat bertindak profesional serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panitia harus bersikap netral dan jujur. Memberikan kesempatan dan perlakuan kepada para calon Kades tampa ada diskriminasi. Karena itulah pada hari ini kita laksanakan sosialisasi pelaksaan pemilihan Kades secara serentak,” tegasnya.
Perlu juga menjadi perhatian bersama, bahwa pemilihan pilkades ini sangat rentan terjadinya gesekan dan komplik kepentingan ditengah masyarakat. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak agar pesta demokrasi masyarakat Desa ini dapat berjalan dengan kondusif, tertib dan lancar.
Mudah-mudahan melalui pemilihan ini, nanti dapat melahirkan pemimpin-peminpin yang terbaik, dapat mendukung dan melaksanakan setiap program nasional dan daerah, serta menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera.
Sementara, Kadis PMD Abdurahman, SH.,MM menyampaikan, bahwa 91 desa dari 22 kecamatan yang mengikuti sosialisasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak yang akan dilaksanakan 13 Juli 2023 mendatang
“Ia menghimbau kepada calon Kades yang mengikuti kontestasi pemilihan Kades untuk melengkapi berkas maupun keasliannya, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” tegas Abdurahman.
Dalam hal ini, imbuhnya, Dinas Pendidikan harus mengecek keabsahannya secara teliti, sehingga tidak permalasahan. “Jangan asal legalisir saja, tapi mengecek dengan teliti. Dalam hal ini mereka yang bertanggungjawab. Makanya Diknas dan Disdukcapil masuk dalam kepanitian,” terang dia.
Untuk anggaran biaya pelaksanaan pemilihan Kades Lampura secara serentak, Abdurahman menjelaskan, menelan dana sebesar Rp. 600 juta lebih. “Jadi Kabupaten anggarkan 1(satu) Desa satu kotak suara, jika lebih dari itu menggunakan Dana Desa (DD),” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai antisipasi suara, Abdurahman berpatokan kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan KTP Domisili.
“Ada hal hal yang memang kurang, seperti usia belum 17 tahun atau belum menikah, tapi ketika di hari H sudah menikah atau usianya cukup, harus membawa surat keterangan dari Kades,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut, Polres Lampura, Kajari Lampura, Kadis Capil yg diwakili Sekretaris Capil dan Jajarannya, Dinas Pendidikan, para camat, Kepala Desa, BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Warta9.com