Cegah Stunting, DPPKB Lampura Lakukan Minlok

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Utara hampir rampung menggelar Mini Lokakarya (Minlok) di 23 Kecamatan kabupaten setempat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan serta penurunan angka stunting di wilayah Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera, Sari Husin mewakili Kepala Dinas DPPKB Lampung Utara Muzarin Daud mengatakan Minlok yang dilaksanakan pihaknya hingga saat ini sudah digelar di 21 Kecamatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 12 Desember hingga 27 Desember 2022. Ini merupakan sosialisasi tentang stunting yang ke 21 dari 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara, ” kata Sari Husin yang didampingi Satgas Stunting Andi Armi, Senin (26/12/ 2022).

Kabid KS DPPKB ini menjelaskan, tujuan kegiatan adalah untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting melalui peran aktif koordinasi dan kerjasama dari lintas sektor.

“Mini Lokakarya kecamatan merupakan kegiatan pertemuan dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan dan pembinaan bagi tim pendamping keluarga,” tutur Sari Husin.

Dalam Mini Lokakarya ini, menurut dia, salah satunya juga dilakukan secara berjenjang dan berlapis. Apabila ada masalah dan kendala yang dihadapi ditingkat desa/kelurahan dilakukan audit kasus melalui rembuk stunting.

“Jika belum selesai maka akan dibahas ditingkat kecamatan melalui Mini Lokakarya ini,” ujar dia lagi.

Kegiatan tersebut, lanjut Sari Husin, diikuti camat, unsur dari Puskesmas kecamatan, penyuluh KB, koordinator statistik kecamatan, pengurus IBI ranting, pengurus KUA, Danramil, Kapolsek dan unsur lainnya di tingkat kecamatan.

Adapun materi yang dibahas yaitu tentang verifikasi data kasus dan sasaran resiko stunting di tingkat desa. Kemudian identifikasi faktor penyebab resiko stunting, identifikasi tatakelola pencegahan stunting dan perumusan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting ditingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

Sari Husin menambahkan setelah melakukan Minlok di Kecamatan Abung Surakarta pihaknya akan melanjutkan kegiatan Minlok tersebut di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Abung Semuli dan Kecamatan Abung Selatan.

“Dari 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara, kami tinggal melaksanakan Minlok di dua kecamatan lagi yaitu Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Abung Semuli,” tutup Sari Husin. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.