Curi Uang Chamart, Satpam Mall Boemi Kadaton Diciduk Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Oknum Satuan Pengamanan (Satpam) bersama rekannya yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung nekat mencuri uang sebanyak Rp80 juta di Kantor Chandra Mart (Chamart) MBK.

Dalam eksposnya, Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta mengatakan, sebelumnya telah menerima laporan terkait pencurian yang tepatnya di kantor Chamart MBK. “Kami dari Polsek Kedaton menerima laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,” katanya saat ekspose di Polsek Kedaton, Selasa (4/12/2018).

Dari laporan itu, anggota dari Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua tersangka bernama Teguh P (34) dan Hermato (35), diketahui keduanya bekerja sebagai teknisi dan satpam di MBK tersebut.

“Kejadiannya pada 26 November 2018, dari situ kami melakukan penyelidikan dari hasil CCTV yang kami dapat. Kami berhasil mengamankan dua pelaku tersebut dan akan diakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 tas ransel, 5 buah obeng, 2 potong kemeja lengan pendek, 1 potong celana jeans, 1 pasang sandal, 2 buah ATM BCA dan 1 lembar kwitansi pembayaran DP rumah.

Dari pengakuan tersangka, saat melancarkan aksinya tersangka masuk melalui tangga darurat di Mall tersebut. “Saya masuknya sendirian lewat tangga darurat. Uangnya dipakai buat bayar utang saya,” ujar salah satu tersangka, Teguh.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman paling lama 7 tahun penjara. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.