Lima Alat Uji Kendaraan di Dishub Lampura Lulus Kalibrasi

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak lima alat uji kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah dikalibrasi (proses pengecekan dan akurasi) dan dinyatakan layak untuk dipergunakan.

Kelima alat tersebut yakni, alat uji kuncup roda depan (Side Slip Tester), alat uji lampu (Headlight tester), alat uji berat sumbu (Axele Load Meter), alat uji rem (Break Testerk) dan alat uji spedometer.

Bukti kelayakan kesemua alata itu dituangkan dalam sertifikat yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

“Kami memang mengajukan untuk dilakukan kalibarasi. Dan itu untuk legalisasi dalam melakukan pengujian. Lima alat yang dikalibrasi, kesemuanya lulus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lampura, Basirun Ali, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/11/2018).

Menurutnya, proses kalibrasi yang dilakukan Dirjen Perhubungan Darat tidak membutuhkan waktu lama, hal itu dikarenakan alat uji yang dimiliki oleh Dishub Lampura memang dalam kondisi baik.

“Dengan telah dinyatakan lulus kalibrasi, maka kita bisa melakukan pengecekan kendaraan,” terangnya.

Basirun juga mengakui, jika beberapa waktu sebelumnya Dishub Lampura belum bisa melakukan pengujian kendaraan, karena belum mendapat pengakuan lulus kalibrasi.

“Beberapa waktu lalu memang kita tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengujian kendaraan. Dan kita hanya sebatas memberikan rekomendasi saja untuk melakukan pengujian ke kabupaten lain,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.