Dinas PU SDA Malang Pasang Papan Larangan Buang Sampah

Malang, Warta9.com – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sembarangan, membuat lingkungan menjadi kurang sehat dan pemandangan menjadi kumuh.

Terkait hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang merespon cepat menanggulangi pembuangan sampah di sekitar sungai yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Kali ini DPUSDA Kabupaten Malang tertuju pada sungai di sejumlah pengairan yang ada di Kecamatan Singosari. Seperti halnya yang terjadi saat ini, Senin (12/08/2019), papan larangan tersebut di pasang di RT 01, 02 dan 03, RW 07, Dusun Morotanjek, Kecamatan Singosari.

Karena tempat tersebut merupakan wilayah yang indah akan kawasan pertanian atau sawah dan merupakan kawasan padat penduduk, untuk itu diharapkan tempat ini kedepannya tetap bersih, sehat dan indah.

Salah satu warga sekitar yang mengaku dirinya bernama Di mengatakan, papan larangan tersebut di pasang agar warga sadar pentingnya hidup sehat dan bersih. Namun kadang sampah tersebut datangnya malah dari atas.

“Sampah tersebut di buang dan nyangkut hingga numpuk di sekitar sungai, namun jika sudah ada papan larangan warga masih tetap dilanggar tentunya sanksi tipiring juga boleh diberlakukan, mengingat kebersihan dan keindahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Selain itu Wahyudi PS, salah satu petugas dari DPUSDA Kabupaten Malang, saat dilokasi juga mengatakan, pihaknya memasang papan larangan tersebut bertujuan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, sadar akan dampak bila tempat tersebut dijadikan pembuangan sampah.

Selain dapat menyebabkan banjir, tentunya tempat ini akan kotor dan tidak sehat, mengingat tempat itu udaranya sehat, sejuk dan indah karena daerah persawahan sekaligus dekat dengan pemukiman penduduk.

“Untuk itu diharapkan kedepannya dengan sudah ada papan larangan ini pembuangan sampah di sungai sudah tidak terjadi. Sehingga keindahan dan kesehatan ditempat ini tetap terjaga dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Selain memasang papan larangan, petugas dari DPUSDA Kabupaten Malang juga membersihkan sampah – sampah disekitar lokasi sungai tersebut. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.