Disdag Lampura Ancam Sanksi Penjual LPG 3 Kg Diatas HET

Kotabumi, Warta9.com Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara akan menindak tegas agen gas elpiji nakal. Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan konsumen semakin meningkat dan menanggapi keluhan masyarakat.

Disdag akan menerapkan dua sanksi jika ditemukan agen atau pengecer menjual gas elpiji 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Administratif dan pidana.

“Jika ada agen yang coba bermain harga tentu pihak Disdag akan mengambil langkah tegas yakni melayangkan surat rekomendasi kepada Pertamina agar mencabut izinnya. Dan jika ditemukan juga ada Pidananya maka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Efek jera sendiri memang harus diberikan untuk mereka yang “Nakal”. Untuk itu kita akan lakukan Sidak,” jelas Hendri, Kadisdag Lampung Utara, usai rapat internal dengan tim. Rabu, (06/01/2021).

Selain membahas tentang pendistribusian gas elpiji, pihaknya juga mendengarkan secara langsung apa saja keluhan dan masukan yang disampaikan oleh para Agen. Sebab pihaknya menginginkan gas elpiji tabung melon bisa digunakan untuk orang-orang yang memang membutuhkan yakni untuk ekonomi menengah ke bawah.

“Restoran tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg. Tabung melon, itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu, seharusnya kita bisa lebih sadar. Kalau tabung melon digunakan oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas, lalu mereka yang susah mau pakai tabung mana lagi,” ucapnya. “Untuk harga eceran tertinggi (HET) Rp.18 ribu per tabung,” katanya.

Selain akan memberikan sanksi bagi para pengguna gas elpiji tabung melon bagi pemilik ekonomi menengah ke atas, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara juga akan menyusun formula-formula dalam pendistribusian gas Elpiji 3Kg, sehingga tepat sasaran dalam penggunaannya.

“Untuk menyusun formula itu hari ini kita menggelar rapat bersama pihak Polres dan agen penyalur gas bersubsidi,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.