Disdik Bandarlampung Disarankan Libatkan Kepolisian Dalam Verifikasi Faktual PPDB Tingkat SMP

Bandarlampung, Warta9.com – Berbagai pihak mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melibatkan Kepolisian dalam verifikasi faktual penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapat tanggapan positif dari sejumlah pihak.

Salah seorang praktisi pendidikan di Bandarlampung, Husni, Sabtu (20/6/2020), mengatakan, soal penerimaan siswa sistem zonasi ini awalnya diluncurkan karena alasan filosofi keadilan. Keadilan bagi siswa dalam mengakses sekolah. “Sistem zonasi itu bagus buat pemerataan siswa mengakses sekolah di dekat rumahnya,” katanya.

Bukan saja menghindari kemacetan, efesiensi waktu siswa yang berhubungan dengan level kestresan siswa mengatur waktu menuju sekolahnya juga menjadikan sekolah tidak ada lagi yang favorit. Sehingga hanya beberapa sekolah yang diserbu calon siswa. Dengan sistem zonasi ini, sekolah levelnya akan sama disuatu kota/kabupaten.

Menurut mantan pengajar ini, salah satu kepala daerah yang mendukung penerapan zonasi Walikota Bandarlampung Herman HN. Mustinya, Disdik Kota Bandarlampung juga berani menerapkan sistem ini dengan melibatkan Kepolisian dalam verifikasi faktual PPDB tingkat SMP di Bandarlampung.

Karena masalah PPDB yang muncul bukan hanya tingkat SMA, tapi tingkat SMP juga sering terjadi persoalan dan protes dari calon wali murid. “Walikota Herman termasuk pendukung jalur zonasi, tapi apakah Kadisdik Kota berani melakukan verifikasi faktual seperti yang dilakukan oleh Disdikbud Provinsi. Karena setiap musim PPDB tingkat SMP di Bandarlampung juga terjadi persoalan,” katanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.