DPD Askonas Lampung Minta Seluruh DPC Tingkatkan Pelayanan Pengurusan SBU

Bandarlampung, Warta9.com – DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Provinsi Lampung meminta seluruh jajaran DPC Kabupaten Kota se Lampung segera meningkatkan pelayanan terhadap anggota dan para pengusaha lainya di daeranya masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPD Askona Lampung Syamsu Rizal pada rapat kordinasi bersama pengurus DPC Askona se Lampung di Graha Askonas Lampung, Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Rizal, Askonas merupakan asosiasi yang sudah terakreditasi dan sudah memiliki LSBU sendiri. “Dengan begitu kita semua mulai dari DPD hingga DPC harus segera meningkatkan pelayanan pengurusan SBU, baik kepada anggota, calon anggota maupun pengusaha lainya,” pintanya

DPC itu, lanjut Rizal, merupakan ujung tobak yang akan bersentuhan langsung dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten/Kota. “Sebagai ujung tobak, DPC harus bekerja secara maksimal, agar kebutuhan anggota dalam pengurusan sertifikat Badan Usaha (SBU) prosesnya bisa lebih cepat,”

“Tentu saja dengan tidak mengenyampingkan ketelitian dan kecermatan dalam meverifikasi berkas permohonan SBU tersebut,” kata Rizal yang didampingi Sekretarisnya Dwi Agusryanto.

Selian itu DPC harus segera menysosialsiasikan aturan – aturan terbaru dari pemerintah pusat. Relaksasi atas permen PUPR No 6 tahun 2021 yang diperjuangkan pelaku jasa konstruksi terutama DPP Askonas telah terjawab dengan terbitnya permen PUPR No 8 tahun 2022. Oleh karnanya pengurus Askonas harus memahaminya sehingga dapat mendampingi permohonan SBU di LSBU Askonas.

Hadir dalam rapat tersebut, Seluruh Pengurus Harian DPD dan Ketua DPC Kabupaten/kota se Lampung. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.