DPRD Bandarlampung Paripurna Penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2020

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN MM, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (7/10/2019).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP, MM dan dihadiri seluruh Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Bandarlampung

Proyeksi APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Walikota terdiri; Pendapatan direncanakan sebesar Rp3,050 triliun. Sedangkan Belanja direncanakan sebesar Rp2,924 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,227 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,696 triliun. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.