DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023

 

Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD 2023. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comRapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023, semua fraksi di DPRD Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Perubahan 2023, Selasa (29/8/2023).

Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi, tujuh fraksi yaitu; PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, Demokrat dan Nasdem. Sedangkan untuk Fraksi PAN belum diketahui pandangannya terhadap Raperda APBD Perubahan 2023.

Hal itu lantaran pandangan dari Fraksi PAN disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Arinal Djunaidi melalui pimpinan DPRD Lampung.

Dalam pemandangan umum beberapa fraksi memberikan saran dan masukan untuk Pemprov Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.

Seperti disampaikan Fraksi PKS melalui Juru Bicara Ismail Ja’far. “Fraksi PKS menyampaikan beberapa masukan dan saran yang bersifat konstruktif,” kata Ismail.

Pertama, dia meminta Pemprov Lampung untuk menyusun strategi dan program yang tepat untuk mengatasi dampak fenomena elnino terhadap sektor pertanian.

Kedua, Pemprov Lampung dapat meningkatkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM dan kualitas hidup masyarakat.

Ketiga, Pemprov Lampung harus memperkuat koordinasi stakeholder terkait untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.

Keempat, pemprov harus memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dapat digunakan secara efektif dan efisien. “Fraksi PKS berharap bahwa Raperda APBD Perubahan 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Lampung,” tuturnya.

Sementara, Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Romeo meminta, gubernur dan jajarannya menjelaskan secara detail perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan serta memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung. “Jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM,” sarannya.

Menurut FPDIP, berdasarkan data Kemenko Perekonomian perbulan Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional. Dia menilai, kondisi itu bisa dimanfaatkan provinsi Lampung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. “Tetapi program yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 benar-benar mempertimbangkan adanya keterbatasan sisa waktu untuk tahun berjalan,” sebutnya.

Ketiga, Ketut meminta, agar mengidentifikasi kembali capaian program dan kegiatan serta menyesuaikan dengan APBDP 2023 yang di dalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengolahan keuangan daerah. “Di sisi lain, perlu untuk menyusun langkah konkret untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Terakhir, Ketut meminta agar SILPA tahun 2022 digunakan untuk hal yang penting dan mendesak. Seperti pembayaran bunga dan pokok utang atau oblikasi daerah. “Lalu pendanaan program dan kegiatan baru, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan capaian target kinerja dan lainnya,” pintanya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar Ferdy Ferdian Aziz menyampaikan, anggaran tidak perlu disebar secara merata pada setiap OPD. “Jika, kegiatan di OPD tersebut tidak mampu meningkatkan indeks kinerja utama,” sarannya.

Terlebih, menurut dia, capaian indeks kinerja utama tidak selaras dengan yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, dia meminta, agar kontrol dalam indeks kinerja utama sangat dibutuhkan. “Sehingga, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov Lampung nyata,” sebutnya.

Selain itu, pembangunan juga harus mendapatkan perhatian khusus. Terutama pada pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak ada daerah yang merasa dianak tirikan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Daerah sebesar 9,04 persen jika dibandingkan dengan APBD murni 2023. Juru Bicara Fraksi Gerindra I Made Suarjaya menilai, struktur pendapatan daerah sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Di mana, dana perimbangan (transfer dari pusat) tidak lagi mendominasi. Yakni hanya 40,33 persen dari total pendapatan. Sedangkan PAD 59,5 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0,17 persen,” jelasnya.

Meski demikian, besarnya persentase dana transfer menunjukkan, masih adanya ketergantungan APBD Pemprov Lampung dari pusat. Karena itu, kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan masih membutuhkan upaya yang lebih keras. Sehingga, perlu dioptimalkannya penggalian potensi PAD Lampung. “Dengan masih dominannya pendapatan yang bersumber dari pajak. Saudara gubernur hendaknya memperhatikan penggalian pajak dari sektor transportasi yang seiring berkembang,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan, secara umum target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Disepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA-PASS Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 4,5 hingga 5,0 persen.
2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen.
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 46 hingga 47 juta rupiah.
4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,2 hingga 4,0 persen.
5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 11,11 persen sampai dengan 10,90 persen .
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,45 hingga 70,90.
7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,319.
8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 104 sampai dengan 105.
9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap.
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,56 persen;
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,066 persen. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.