Dua Pembobol ATM di Lampung Walk Belajar dari Youtube

Bandarlampung, Warta9.com – Jajaran Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung, menangkap dua pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kedua tersangka yang ditangkap tersebut, Suhaepi (28), warga Kota Agung dan Diansyah (24) warga TulangBawang

Kedua pelaku membobol ATM di Lampung Walk pada Rabu (6/3/2019). Kepada Polisi, saat diekpose di Polsek Sukarame, Selasa (19/3/2019), pelaku mengaku belajar dari youtube.

Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Bustomi Dendy menjelaskan, ketika kedua pelaku hendak melancarkan aksinya tersebut sudah membawa bekal berupa sebuah colokan kabel.

“Pelaku datang ke sebuah ATM dengan mengubah colokan dari ATM tersebut dengan colokan yang Ia bawa. Colokan ini digunakan sebagai pemutus arus sehingga ketika uang dikeluarkan saldo yang ada di rekening tidak berkurang,” ungkapnya dalam ekspose di Mapolsek Sukarame.

Penangkapan ini bermula saat seorang konsumen yang mengambil uang di ATM tersebut merasa curiga dengan gerak gerik kedua pelaku, lalu kosumen itu melaporkan kepada pihak security Lampung Walk.

“Tidak lama kemudian security mendatangi mereka yang kebetulan juga ada Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan hunting di lokasi tersebut. Saat didekati tersangka justru melarikan diri dan berhasil ditangkap,” jelas Kanit Reskrim.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni, Suhaepi (28) warga Kota Agung dan Diansyah (24) warga Tulang Bawang. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, dalam membobol ATM ini sudah berulang kali dilakukan. Namun saat di Lampung Walk, ATM Bank CIMB Niaga yang menjadi korban.

“Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara) yang telah dibobol oleh kedua tersangka seperti ATM di seputaran Mall Chandra Tanjung Karang Pusat dan seputaran Jalan RA Kartini,” jelasnya.

Dalam satu kali pembobolan, setidaknya uang Rp.1,5 juta per ATM berhasil diraup oleh kedua pelaku. Berdasarkan pengakuan tersangka Suhaepi, keberangkatannya dari Kota Agung menuju Bandar Lampung sudah timbul niatan untuk membobol sebuah ATM.

“Niatnya mau maen, tapi sekalian ngambil. Ini baru pertama kali,” katanya saat diwawancarai awak media di Mapolsek Sukarame.

Sedangkan tersangka lain, Diansyah mengaku bisa membobol sebuah ATM lantaran belajar dari youtube untuk melihat cara kerja mesin ATM. “Belajar 1 bulan dari youtube. Baru pertama kali, rencana uangnya dipake buat resepsi tapi gagal, nikahnya sudah. Setiap ngelakuin (membobol ATM) 2 orang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diganjar dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.