Empat Anak dari KPM-PKH di Lampung Gagal Kuliah di PTN Karena Tidak Bisa Bayar UKT

Jakarta, Warta9.com – Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenag harus bijak dalam menyikapi kelanjutan pendidikan bagi anak dari Keluarga Penerima Manfaat peserta Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).

Adanya kesenjangan dalam pendidikan bagi anak keluaga KPM-PKH, terungkap dalam Webinar Kemensos RI. Webinar dengan Tema Pembinaan Keberlanjutan bagi Anak KPM PKH, diikuti oleh semua daerah termasuk dari Dinsos Lampung.

Nara sumber utama webinar Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. (Pakar Pendidikan & Dubes RI untuk Uzbekistan). Serta penyampaian best praktis inovasi Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Lampung oleh Korwil Lampung 2 Slamet Riyadi, sebagai pengagas GAK Lampung bersama 2 Mahasiswa PKH Harian Tobing dan Anjaz, yang diikuti sekitar 500 audience se-Indonesia.

Dalam kesempatan ini, praktisi GAK Lampung Slamet Riyadi menyampaikan, bahwa jumlah anak dari keluarga KPM-PKH di Lampung terus mengalami kenaikan. Untuk tahun ajaran 2020 sebanyak 59 anak dari KPM-PKH diterima melalui jalur SNMPTN.

Namun dalam SNMPTN 2020 ada empat calon mahasiswa gagal kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena tidak mampu membayar UKT. “Disinilah mustinya ada kebijakan yang sinergi pemerintah dengan penyelenggara pendidikan Kemendikbud dan Kemenag. Sehingga tidak terjadi korban anak dari keluarga KPM-PKH yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah di PTN,” ujar Slamet Riyadi.

Diketahui, GAK Lampung adalah model inovasi dengan pendekatan mapping data siswa, edukasi, motivasi siswa potensial serta advokasi anak PKH masuk PTN/PTKIN dan mengupayakan Bidikmisi/KIP Kuliah. Model ini diharapkan dapat di implementasikan di 34 Provinsi di Indonesia melalui kolaborasi SDM PKH dengan Dinas Sosial & stakeholder terkait. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.