Fraksi Golkar : Isu Pemalsuan Tanda Tangan Pergeseran Persoalan Utama Seleksi Sekdaprov

Bandarlampung, Warta9.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mendukung upaya Komisi I menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses seleksi Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra menjelaskan, adanya pemberitaan terkait pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan anggota Fraksi Partai Golkar Ririn Kuswantari dengan tegas dibantahnya. Dia menilai isu pemalsuan tanda tangan yang berkembang di media sosial merupakan pergeseran isu utamanya, yaitu bagaimana DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melaksanakan fungsi pengawasan terhadap seleksi Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

“Hari ini kita sudah mendengar langsung keterangan dari Anggota Fraksi Partai Golkar yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari, dan telah dijelaskannya secara gamblang dan detail, bahwa apa yang muncul di media sosial terkait pemalsuan tanda tangan adalah tidak benar, dan akibat dari isu tersebut Ibu Ririn Kuswantari merasa tersakiti, teraniaya, terdzolimi dan ini adalah fitnah. Apa yang dirasakan Ibu Ririn juga dirasakan oleh Fraksi Partai Golkar, seharusnya isu utamanya adalah bagaimana DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melakukan fungsi pengawasan terhadap seleksi Jabatan Tinggi Madya (Sekda), karena sebagaimana aturan perundangan Pemerintahan Daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD,” tegas Tony saat menggelar Konferensi Pers di ruangan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/10/2018).

Tony yang didampingi anggota Fraksi Partai Golkar Lainnya yakni Hj. Ririn Kuswantari, H. Riza Mirhadi, I Nyoman Suryana, FX. Siman, H. Thaib Husin dan H. Ali Imron juga menegaskan, terkait seleksi Jabatan Tinggi Madya yang dilakukan indikasinya terbuka tetapi tertutup. Karena kepala daerah seyogyanya memberikan kesempatan sebesar-besarnya dan peluang yang sama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi peraturan perundangan-undangan untuk mengikuti seleksi tersebut. Dan seleksi yang ada terindikasi tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Mangement Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan MENPAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Pada hakekatnya aturan perundangan tersebut menyatakan bahwa, Pengisian Jabatan Tinggi Madya, baik itu di Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Lembaga Nonstruktural dan Instansi Daerah, dilakukan secara terbuka, kompetitif, adil dan setara. Tidak boleh melakukan diskriminasi dan nepotisme. Pada awalnya sebanyak 9 orang yang memasukkan berkas untuk mengikuti seleksi, tetapi yang mendapat rekomendasi dari Gubernur ada 4 orang, dan ini perlu dipertanyakan oleh Anggota Dewan,” jelas Tony.

Tony juga menjelaskan, beberapa nama yang tidak masuk dalam rekomendasi Gubernur Lampung seperti Kherlani dan Fahrizal Darminto yang dinilai berprestasi, dan tidak pernah memiliki permasalahan di dalam menjalankan tugas dan pengabdian selama ini.

“Saya mencontohkan Pak Kherlani, saat ini pangkatnya paling tinggi golongan IV/e dan dia tidak pernah ada permasalahan di dalam menjalankan tugas dan pengabdianya selama ini tetapi tidak mendapat rekomendasi dari Gubernur. Kemudian Pak Fahrizal Darminto yang saat ini pangkatnya golongan IV/d juga sudah mengikuti Lemhanas dan tidak pernah ada permasalahan selama menjalankan tugas dan pengabdianya di jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung, juga tidak mendapatkan rekomendasi dari Gubernur. Inikan salah satu contoh saja yang perlu dipertanyakan oleh Komisi I sebagai Alat Kelengkapan Dewan didalam menjalankan fungsi pengawasannya, belum lagi mekanismenya, apakah sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga Partai Golkar dengan ini mendukung upaya komisi I untuk melakukan fungsi pengawasan didalam seleksi Jabatan Tinggi Madya dilingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung,” pungkas Tony. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.