Gabungan Polda dan Polres Lampung Selatan Gulung 8 Pelaku dan Penadah Curanmor

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar membekuk delapan orang pelaku dan penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (13/1/2020).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si, menerangkan sebanyak 27 Laporan Polisi dengan modus operandi merusak kunci stang motor yang sedang terparkir, kemudian dijual kepada para penadah, berhasil diungkap selama Januari 2020, beserta 8 (delapan) orang pelaku curanmor berhasil di amankan

“Berikut penadah, pelaku berinisial RS (16), AS (16), RD (25), AH (28), R bin AS (23), FA bin A (20), S bin S (47) dan PAW (36),” ungkap kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Lanjut, Kabid Humas bahwa, dari kedelapan pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain, 1 (satu) buah kunci letter T, 11 (sebelas) unit R2, 15 (lima belas) pasang plat No Pol R2 , 1 (satu) set rumah kunci R2, 4 (empat) pasang spion R2, 4 (empat) pasang pelindung plat No Pol R2, 1 (satu) set rumah kunci R2 belum terpakai, 1 (satu) buah kunci jok R2, 1 (satu) buah sok R2 variasi, 1 (satu) buah behel R2, 1 (satu) pasang dudukan kepala R2, dan 1 (satu) buah Dasboard R2. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.