Gawat, Gaji Karyawan PTPN VII Macet

Bandarlampung, Warta9.com – Terobosan yang dirancang Direktur Utama PTPN VII Muhammad Hanugroho untuk membangkitkan perusahaan perkebunan milik negara ini bakal menuai kendala. Klaim direksi bahwa kondisi keuangan PTPN VII mulai membaik juga masih dipertanyakan. Saat ini, jangankan perusahaan untung, gaji karyawan saja macet.

Ada Informasi tak sedap yang keluar dari perusahaan plat merah ini. Investigasi yang diperoleh Warta9.com dari karyawan di sejumlah Unit Kerja PTPN VII, bahwa karyawan tetap PTPN VII belum digaji. Informasinya, November dan Desember karyawan belum terima gaji. Akibat belum gajian, sejumlah karyawan mulai resah karena kebutuhan hidup mereka tidak bisa ditunda.

Berdasarkan hasil investigasi Warta9.com, Senin dan Selasa (10-11/2018), jumlah karyawan tetap PTPN VII yang tersebar di tiga Provinsi yaitu, Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu sekitar 10-12 ribu karyawan tetap. Belum lagi ditambah jumlah karyawan kontrak/borongan.

Dengan jumlah karyawan yang cukup banyak ini, anggaran untuk menggaji karyawan diperkirakan mencapai Rp400 miliar tiap bulan. Beban perusahaan yang cukup besar untuk gaji karyawan, bila tidak didukung dengan hasil penjualan perkebunan, maka berdampak kesejahteraan karyawan. Kini mulai berembus informasi akan ada rasionalisasi karyawan. Karena di lingkungan PTPN VII terjadi kelebihan karyawan tetap sekitar 1000-an.

Masih informasi yang diperoleh Warta9.com, macetnya gaji, membuat karyawan yang ada di unit-unit kerja mulai gelisah. Bahkan, jika sampai akhir tahun gaji macet, karyawan di unit kerja akan turun melakukan aksi di kantor direksi.

Terkait macetnya gaji karyawan PTPN VII, Kabag SDM PTPN VII Sultan, saat dikonfirmasi tidak bersedia memberi keterangan. Sultan menyarankan agar minta konfirmasi ke Humas.

Sementara itu, Kasubag Humas PTPN VII Arif Syaifudin Zuhri, saat dimintai tanggapannya mengatakan, soal gaji terlambat biasa. Sebab sistem penggajian di PTPN VII kerja dulu baru dibayar atau no work no pay dan dibayarkan pada bulan berikutnya. Gaji November akan dibayarkan Desember bisa awal atau akhir bulan. Dan PTPN VII rupanya dalam beberapa bulan terakhir sering telat.

“Jadi, bukan macet dua bulan. Sistem penggajian yang dilakukan, gaji bulan November akan dibayarkan pada bulan Desember,” ujar Arief.

Diketahui, PTPN VII sebagaimana dikemukakan Sekretaris Perusahaan Agus Faroni, akan meluncurkan lima program untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.

Diantara program yang menjadi prioritas yaitu, optimalisasi aset yang tersebar di sejumlah unit usaha seperti di Lampung Selatan kantor Direksi Kedaton dan Sumatera Selatan.

Kemudahan program Spenoff yaitu mengembangjan usaha baru. Ada tiga usaha yang akan dikembangkan yaitu, pemanfaatan kawasan wisata terpadu Teluk Nipah Lampung Selatan. Lalu pengembangan usaha untuk perhotelan dan rumah sakit dan sport centre.

Dengan dua program jalan maka restrukturusasi utang juga akan dilakukan. Kemudian Program peningkatan produktifitas. Selama ini produktivitas beberapa usaha sudah membaik dan menjadi andalan yaitu, karet nomor satu, teh juga nomor dan sawit sudah bagus. Dengan produktivitas yang bagus dan harga bagus, Agus Faroni yakin PTPN VII akan bangkit lagi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.