Gelar Sosper Perda Covid-19, Made Bagiasa Beri Bantuan Kerohanian Umat Kristiani

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Desa Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (13/3/2021).

Made Bagiasa anggota Fraksi Golkar Dapil Lampung Tengah ini mengingatkan pentingnya Perda tersebut di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda dunia juga Indonesia termasuk Provinsi Lampung. Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung belum berakhir dan masih banyak korban jiwa dan terpapar Covid-19. Maka, perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah dengan masyarakat guna memutus penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

“Hari ini kita kembali menggelar sosper tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebab di dalam regulasi itu mengatur apa yang harus dilakukan masyarakat saat ini di tengah situasi pandemi,” ujar Made Bagiasa.

Made mengatakan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial. “Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda itu, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak kerumunan,” jelas Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung ini.

Sebab kata Made, khawatir jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran Covid-19. Dalam Perda ini disebutkan, setiap warga yang sengaja atau tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara. “Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merancang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau penjara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Made Bagiasa memberikan bantuan Kerohanian umat Kristiani sarana persembahyangan umat Kristiani yang diterima langsung Pendeta Andri Saragih.

Atas bantuan yang diberikan, Pendeta Andri Saragih mengucap syukur dan berterimakasih karena sudah diperhatikan anggota DPRD Lampung Made Bagiasa. “Kami sangat berterimakasih atas pemberian tersebut, gitar tersebut bisa digunakan dalam menunjang pelayanan peribadatan,” kata Andri. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.