Hadapi Pemilu 2019, Komisi II DPR RI Ingatkan Kepemilikan KTP Elektronik

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi II DPR RI meminta kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyambut Pemilu dan Pilpres 2019.

“Kita mau tahu kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi pemilu serenta, karena ini bukan hal sederahana. Begitu pun juga, bagaimana kesiapan Pemprov Lampung untuk mengoordinasikan terhadap kepemilikan KTP Elektronik (KTP-el) sebagai syarat mutlak memilih,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku Ketua TIM Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Jumat (2/11/2018).

Herman mengatakan, DPR RI ingin mengetahui bagaimana perkembangannya kepemilikan KTP-el di Kabupaten/Kota. “Jadi, hak pilih masyarakat Indonesia ini sangat tergantung oleh KTP-el, jangan sampai kita masuk kepada fase pemungutan suara tetapi hak-hak rakyat yang sesungguhnya harus dijamin oleh negara melalui kepemilikan KTP-el ini tidak dapat diwujudkan,” katanya.

Menanggapi terhadap kepemilikan KTP-el di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan untuk Lampung kepemilikan KTP-el saat ini pada posisi 91%. “Sembilan persen lagi akan kita kejar dengan beberapa inovasi yang memang kami telah diberikan kebijaksanaan dari Kemendagri,” katanya.

Inovasi tersebut, disampaikan Achmad yakni Disdukcapil Provinsi Lampung melaksanakan kegaiatan perekaman di kabupaten/kota termasuk melakukan jemput bola (mendatangi) di tempat-tempat keramaian. “Dimana mungkin di sana ada aktifitas masyarakat sehingga melakukan perekaman. Sebagai contoh melakukan perekaman KTP-el di Lampung Fair 2018, reaksi masyarakat juga antusias,” ujarnya.

Selain itu, sambung Achmad, Disdukcapil Provinsi Lampung juga melakukan evaluasi dan pembinaan langsung kepada masyarakat di Kabupaten/Kota. “Ada masyarakat sudah tahu terhadap pelaksanaan KTP-el tapi masih tidak dilaksanakan dengan alasan tidak sempat, kami berikan pembinaan,” tandasnya.

Pada kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Evert Ernest Mangindaan dan sejumlah pendamping mitra kerja Kementerian/Lembaga Komisi II DPR RI. Seperti, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kemenpan-RB Hendro Witjaksono, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Didik Suprayitno, dan Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Atas Tanah Rakyat Kementerian ATR/BPN Joko Heriyadi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.