Haru, Pisah-Sambut dan Pelepasan Sujadi-Fauzi Saat Meninggalkan Kantor Pemkab Pringsewu

Pelepasan mantan Bupati dan wakil bupati Sujadi dan Fauzi beserta istri meninggalkan kantor bupati. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Acara pisah sambut dan prosesi pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022, H. Sujadi dan Dr. H. Fauzi beserta istri berlangsung haru.

Acara yang digelar di lobi utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (23/05/2022) usai apel, ditandai dengan pemberian cinderamata dan pengalungan bunga serta iring-iringan menuju kendaraan oleh Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Pj Ketua TP-PKK Rusdiyana Adi ini juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, Kajari Pringsewu Ade Indrawan, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap beserta instansi vertikal lainnya, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD, APDESI serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Juga hadir, Sekda Lampung Timur M.Yusuf di mana sebelumnya ia juga pernah bertugas di Pemkab Pringsewu.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya yang didampingi istri Rusdiyana Adi mengatakan, keberadaannya sebagai Penjabat Bupati adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022, yakni meneruskan jabatan bupati sampai dengan terpilihnya bupati difinitif di 2024. Penunjukan Pj Bupati ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Oleh karena itu, saat ini dirinya juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, juga ditunjuk untuk merangkap sebagai Penjabat Bupati Pringsewu. “Oleh karena itu, sesuai pesan Bapak Gubernur Lampung, kedua tugas tersebut dua-duanya harus berjalan dan tidak boleh ada yang ditinggalkan. Sehingganya harus dapat membagi waktu untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Pringsewu dan juga tugas di Provinsi Lampung, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung,” katanya.

Namun demikian, Adi Erlansyah meyakini para pejabat di Kabupaten Pringsewu sudah mumpuni. Ia mengungkapkan dirinya sudah beberapa kali dipercaya oleh Bupati Pringsewu Sujadi untuk menjadi ketua panitia seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sehingga sedikit banyak ia sudah mengenal dan merupakan keberuntungan bagi dirinya dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Pringsewu.

Pj Bupati Pringsewu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 Sujadi dan Fauzi atas pengabdian serta darma baktinya bagi Kabupaten Pringsewu. “Oleh karena itu, segala saran dan masukan tentu saja sangat diharapkan untuk kemajuan Kabupaten Pringsewu. Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun Kabupaten Pringsewu bersama seluruh elemen masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Bupati Pringsewu periode 2017-2022 Sujadi didampingi Wabup Fauzi menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat Pringsewu atas program pembangunan yang tidak dapat terealisasikan, akibat keterbatasan yang ada.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban untuk mendukung tugas Pj Bupati Pringsewu untuk membangun Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Abah Sujadi dan Mas Fauzi beserta istri yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk Kabupaten Pringsewu. Sekaligus berharap Pringsewu akan semakin maju.

Hal tersebut akan terwujud manakala dari bupati, DPRD dan Forkopimda dapat bersinergi dan bersatu. “Diraihnya WTP ketujuh kalinya berturut-turut beberapa hari lalu merupakan kebanggaan bersama. Karenanya, saya juga meminta Abah Sujadi dan Mas Fauzi untuk tetap membantu memajukan Kabupaten Pringsewu,” pinta Suherman.

Usai acara pisah sambut di lobi kantor Pemkab Pringsewu, acara dilanjutkan perpisahan. Ratusan orang terdiri ASN, Apdesi, Ormas dan Tokoh Masyarakat mengiringi perpisahan Sujadi dan Fauzi keluar gedung kantor Bupati sembari bersalam salaman tanda permintaan maafan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.