Lahat, Warta9.com – Jok (18), seorang pria di Kabupaten Lahat menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial AR alias Man yang tak lain adalah rekannya sendiri.
Terkait dengan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP. Ali Pajar warga dari Dusun V desa Tanjung Kupang, Tebing Tinggi, Empat Lawang pun melaporkan perkara, selaku Orang tua dari korban Junaidi alias Jok (18) ke Polsek Kikim Barat.
Diduga motif pelaku Man melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung ditegur oleh korban sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Jok meninggal dunia.
Setelah kejadian perseteruan itu, korban sempat dibawa ke RSUD Empat Lawang oleh teman-temannya, namun saat di tengah perjalanan ke RSUD, korban meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat.
Polres Lahat melalui Polsek Kikim Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek yang dibantu Unit Pidum Polres Lahat saat ini tengah melakukan pengejaran serta melakukan himbauan dengan pihak keluarga pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
Pihak keluarga pelaku bersedia menyerahkan diri pelaku ke kantor Polsek Kikim Barat, namun terhadap pelaku sampai sekarang masih dalam pengejaran personel Polsek dan Polres Lahat. (Agusman)