Hasil Audit Temuan Di Bappeda Rp 228 Juta, Syahrizal Adhar : Iya Benar

Kotabumi, Warta9.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tahun 2020 yang saat itu dipimpin Syahrizal Adhar, terindikasi adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas. Itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak eksternal beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, indikasi penyimpangan mencapai Rp 200 juta lebih.

Syahrizal Adhar saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021) meski sempat berkelit jika dirinya tak lagi di Bappeda, namun tak dapat membantah mengenai temuan tersebut.

“Iya benar, temuan atau hasil audit di Bappeda tahun anggaran 2020.Terkait kelengkapan surat pertanggungjawaban dariSPT dan SPPD,” katanya.

Menurut dia, pada biaya perjalanan dinas ada pemahaman tentang kelebihan pembayaran, yang buktinya tidak bisa diterima tim audit, yakni tentang kwitansi hotel dan cap kehadiran di kementerian.

“Diberi tenggat 60 hari, kelebihan pembayaran ini untuk masing masing penerima perjalanan dinas untuk segera mengembalikan ke kasda. Terbagi dari empat bidang satu kesekretariatan. Bukan perorangan, namun terbagi beberapa orang selama 1 tahun dianggaran tahun 2020,” jelasnya.

“Saya selaku kepala Bappeda terdahulu sudah mengndang mereka untuk melihat hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti dan untuk diselesaikan 60 hari kerja,” kata dia lagi.

Ketika ditanya apakah memang perjalanan dinas tersebut tidak dilaksnakan, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak bias dipertanggungjawabkan, Syahrizal menerangkan jika hal itu bias saja terjadi. Semisal, sudah menerima SPT dan SPD tapi tidak jadi berangkat dan uang tidak bisa dikembalikan.

“Pada prisipnya sudah saya sampaikan kepada yang mendapatkan temuan, dan mereka sedang berupaya mengembalikan. Baik mengansgsur atau sekaligus,” tukasnya. (Rozi/Lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.