Hasil Vefikasi, Baru 125 Bacaleg DPRD Bandarlampung Penuhi Syarat

Pengurus partai politik saat mengikuti verifikasi oleh KPU Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melakukan verifikasi Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

KPU Bandarlampung melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif dengan mengundang pengurus Parpol di Hotel Emersia, pada Sabtu (24/6/2023). Acara dihadiri Ketua KPU Bandarlampung dan komisioner Bawaslu.

Dokumen persyaratan administrasi bakal calon ini diatur pada Bagian Kelima PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mulai dari Pasal 12 sampai Pasal 21. Berdasarkan jadwal program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Namun menurut anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan, dari Bacaleg yang ada, baru 125 bakal calon legislatif dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Sementara, bakal calon legislatif DPRD Bandarlampung yang belum memenuhi syarat (BMS) administrasi persyaratan mencapai 82 persen atau 570 orang.

Anggota Bawaslu Bandarlampung, Gistiawan mengatakan rekap hasil verifikasi administrasi (vermin) tahap satu outpunya MS dan BMS. “Rekap hasil vermin tahap satu itu outputnya MS dan BMS. Kalau dipersentasekan baru sekitar 18 persen yang MS dan 82 persen harus melakukan perbaikan,” kata Gistiawan.

Dari total jumlah bakal calon yang BMS, sebagian besar partai politik belum mengunggah lampiran surat keterangan dari pengadilan negeri milik bakal calon. “Hasil waskat kami rata-rata surat dari pengadilan. Itu hampir 80 persen belum diunggah mereka (parpol). Kemudian, ada yang mencantumkan gelar akademik, tetapi tidak melampirkan bukti ijazahnya,” ujar Gistiawan.

Gistiawan mengatakan setiap bakal calon harus melengkapi dokumen persyaratan administrasi sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.