HUT Dharmayukti Karini ke-17, Salurkan Beasiswa Anak Sekolah

Bandarlampung, Warta9.com – Dharmayukti Karini Cabang Tanjungkarang menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 di ruang sidang utama Bagir Manan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Jum’at (11/10/2019).

Sesuai dengan tema, dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-17 Dharmayukti Karini CabangTanjungkarang bertekat untuk mempertegas identitas diri melalui realisasi tugas pokok dan fungsi organisasi serta bertekat membangun generasi muda yang dapat berperan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital.

Selain itu, Ketua Dharmayukti Karini CabangTanjungkarang Ny. Wiwiek Woeryani Timur Pradoko bersama Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang Timur Pradoko yang juga sebagai Pelindung Dharmayukti Karini CabangTanjungkarang memberikan bantuan dana sosial yakni beasiswa untuk 30 anak-anak Dharmayukti Karini, Sekolah TK Rp250 ribu, SD Rp.300 ribu, SMP Rp350 ribu, SMA 400 ribu, dan Mahasiswa Rp550 ribu.

Pada kesempatan itu, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Tanjungkarang Ny. Wiwiek Woeryani Timur Pradoko, membacakan sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini (Pusat). Dalam amanat itu, peringatan Hut Ke 17 agar dapan menyapa dan mengingatkan makna penting peringatan. Selain itu, untuk mejalankan program kerja yang di sepakati, pada munas Dharmayukti Karin Ke 6 dan sekaligus mengingatkan tugas pokok dan fungsi oganisasi.

Identitas diri, atau disebut jati diri, amat lah penting bagi setiap anggota tergabung dakam organisasi. Dengan identitas diri yang jelas, maka organisasi akan dikenal secata luas. Untuk mempersatukan anggota memerlukan upaya yang sungguh- sungguh, karena Dharmayukti Karini memiliki aggota yang beragam, sebagian besar berpindah tempat tinggal.

Sementara itu, Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Tanjungkarang Timur Pradoko mengingatkan, kedepan Dhamayukti Karini untuk menunjukan identitas diri dengan performen, dan mengajak kepada semua anggota untuk bangga terhadap organisasinya.

Acara di hadiri oleh para Ketua Pengadilan yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Panitera, para Hakim, dan staff Pengadilan setempat. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.