Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Tumbuh Membaik Semester I – 2019

OJK Wilayah Lampung saat melakukan ekspos terkait kondisi kondisi ekonomi dan perbankan Lampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melakukan penilaian secara umum sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung dalam kondisi stabil dan baik.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan industri jasa keuangan Provinsi Lampung yang berada di atas pertumbuhan nasional, seperti disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Indra Krisna, Selasa (6/8/2019).

Menurut Indra Krisna, Sektor Industri Jasa Keuangan Perbankan data OJK Provinsi Lampung pada Semester l – 2019 menunjukan, aset Perbankan Lampung per Juni 2019 sebesar Rp93,3 trillun, meningkat 7,26% (ytd) dan 9,37% (yoy). Pertumbuhan aset perbankan terutama diakselerasi oleh peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga, sementara pertumbuhan penyaluran kredit tercatat relatif rendah.

Total penyaluran kredit Perbankan di Provinsi Lampung perJuni 2019 tercatat sebesar Rp6S,98 triliun, meningkat 2,53% dibandingkan Desember tahun 2018 dan 5,14% dibandingkan Juni 2018. Sedangkan Dana Pihak Ketiga Perbankan Lampung per Juni 2019 tercatat sebesar Rp51,36 triliun, meningkat 8,23% dari Des 2018 atau Rp3,9 triliun, dan sebesar 5,15% atau Rp2,55 triliun dari triwulan l-2019.

Kredit per sektor ekonomi terdiri dari :
1. Sektor bukan Lapangan Usaha sebesar Rp24,9 triliun (37,84% darl total kredit);
2. Sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp15,28 triliun (23,17% dari total kredit); Sektor Pertanian sebesar Rp9,41 Triliun (14,27% dari total kredit);
3. Sektor Perantara Keuangan sebesar Rp4,15 Triliun (6,30% dari total kredit);
4.Sektor pengolahan sebesar Rp3,79 Trilyun (5,76% dari total kredit);
5. Sektor Transportasi sebesar Rp3,17 Triliun (4,81% dari total kredit)

Risiko perbankan dari penyaluran kredit dinilai relatif rendah. Hal in lni tercermin dari rasio NPL yang relatif rendah. Rasio NPL per Juni 2019 perbankan tercatat 2,69%. Sedikit meningkat bila dibandingkan Triwulan l2019 sebesar 2,35% dan Desember 2018 sebesar 2,18%.

Menurut Indra Krisna, per Juni 2019 Bank Umum yang berada di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Lampung terdiri dari 1 KP BU, 34 BU Konvensional, 2 Kanwil, 53 KC, dan 284 KCP, sedangkan jumlah BPR dan BPRS sseluruhnya berjumlah 36 BPR/S yang terdiri dari 25 BPR dengan 36 KC dan 11 BPRS dengan 6 KC. Selama tahun 2019 Kantor OJK Provinsi Lampung memberlkan izin pembukaan kantor bank sebanyak 7 kantor, 25 izln penutupan kantor, dan 10 izin pemindahan alamat kantor bank. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.