Ini Kesimpulan dan Rekomendasi Forum Rektor Indonesia Dalam Konferensi yang Dibuka Presiden Joko Widodo

Jakarta, Warta9.com – Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2020/2021 telah menggelar Konferensi FRI; Konvensi Kampus ke-27 dan temu Tahunan ke-23, yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Konferensi dilanjutkan dengan diskusi menghadirkan sejumlah menteri dengan dipandu moderator Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA.

Menteri yang tampil dalam diskusi FRI yaitu; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahdalia, SE, M.Si. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI Dr. Laksana Tri Handoko, MSc,
Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, BA, MBA, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA. Kemudian Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ir. Panut Mulyono, M.Eng.

Dalam diskusi yang diikuti para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, Kepala LLDikti, Nana Yuliana PhD (Duta Besar Indonesia untuk Kuba Merangkap Bahama, Republik Dominika, Haiti, dan Jamaika).

Berikut Kesimpulan dan Rekomendasi Konferensi FRI 2021 dalam Diskusi yang dipandu oleh Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA;

1. Forum Rektor Indonesia menyadari dan menunjukkan kepedulian atas situasi nasional dan global terkait pandemic Covid-19 dan mendorong agar pemerintah dapat menangani wabah Covid-19 dengan segala cara dengan melibatkan dunia akademik secara optimal. FRI bersedia menjadi bagian dari usaha tersebut.

2. Arahan dan Harapan Presiden Joko Widodo sangat jelas bahwa perguruan tinggi harus bisa beradaptasi dengan cepat sehingga bisa berkontribusi maksimal dalam menyelesaikan permasalahan nyata di masyarakat.

3. Terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), FRI memandang ada lima hal penting yaitu ;
a. Perlunya otonomi kampus lebih besar dan ini sejalan dengan arahan presiden bahwa kemerdekaan harus dimulai dari imajinasi dan keberanian untuk melakukan hal-hal baru di luar kelaziman;

b. Perlunya regulasi dan deregulasi yang komprehensif di bidang Pendidikan. Hal ini juga perlu dilakukan untuk bidang lain terkait ekonomi dan investasi seperti harapan dan usaha Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahdalia, SE., M.Si.

c. Pendidikan karakter dan kebudayaan merupakan kunci di dunia perguruan tinggi sehingga sinergis dengan gerakan nasional revolusi mental. FRI mengajak semua komponen bangsa untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila;

d. Perlu adanya dorongan yang kuat dan sistematis bagi terjadinya kerja sama dunia pendidikan dan industri melalui penelitian berdampak dan eksekusi hilirisasi;

e. Perlunya alokasi sumberdaya finansial untuk pembiayaan pendidikan, utamanya dalam bentuk beasiswa bagi jenjang S3 di dalam negeri.

4. FRI mendorong pemerintah melakukan penataan kelembagaan riset yang komprehensif sehingga penelitian Indonesia bisa berdampak dan mendunia. Hal ini penting demi tercapainya kemandirian di berbagai bidang kehidupan.

5. Menteri Investasi dan BKPM Bahlil menekankan bahwa pandemi belum berakhir dan dampaknya luar biasa bagi semua bidang kehidupan. Penciptaan lapangan kerja adalah satu hal yang sangat penting. Ini memerlukan semangat dan mental entrepreneurship. Yang utama, kita perlu pengusaha yang dirancang dengan sistematis atau by design sehingga Universitas harus beradaptasi untuk menyelenggarakan pendidikan yang relevan bagi dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja nyata.

6. Satu hal yang menggembirakan, jumlah investasi di luar Jawa kini lebih tinggi dibandingkan Jawa. Ini mengindikasikan pemerataan pembangunan itu memang terjadi dengan usaha keras pemerintah dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Investasi dan pemerataan pembangunan tersebut perlu diimbangi dengan investasi dalam hal sumberdaya manusia dan melibatkan secara aktif perguruan tinggi agar investasi yang tumbuh merupakan investasi yang berkualitas dan mendasarkan pada knowledge-based investment.

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan bisa menjadi pelopor penatakelolaan penelitian nasional agar terarah, terpadu dan berdampak nyata. Memang tidak ada jalan pintas dalam penelitian dan inovasi tetapi ada jalan yang cepat dan itu yang menjadi tugas BRIN dengan dukungan perguruan tinggi. Semua itu diperlukan agar akan terbentuk kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan.

8. BRIN sebagai hubungan kolaborasi dan enabler multi-pihak dalam rangka mewujudkan implementasi manajemen talenta nasional dalam bidang riset dan inovasi. BRIN didorong untuk membuka kesempataan berkolaborasi yang seluas-luasnya dalam kegiatan riset dan inovasi melalui dana abadi bagi perguruan tinggi dan lembaga riset.

9. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat, dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global. Program MBKM merupakan gerakan revolusioner untuk mendorong mahasiswa guna memperoleh kesempatan dan haknya untuk belajar di luar program studi dan di luar kampus dan dapat memilih salah satu dari 8 program MBKM yang tersedia. Disisi lain, FRI juga menganggap perlu ada regulasi dan deregulasi peraturan yang dapat mendukung MBKM.

10. Kementerian BUMN mendorong kolaborasi antara Industri di lingkup Kementerian BUMN dan Perguruan tinggi untuk mengkakselerasi inovasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa yaitu dalam bidang strategis dalam bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan kesehatan dan kedaulatan teknologi.

11. Rektor UGM Prof. Panut Mulyono mengingatkan bahwa inovasi jangan sampai berhenti di hulu, tapi perlu didorong sampai level industri. Pembelajaran bagi mahasiswa ke depan harus relevan dengan jenis pekerjaan yang akan berubah pada masa mendatang. Mahasiswa harus dibekali dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai sehingga mereka bisa bersaing, Perguruan Tinggi harus bisa menyiapkan ekosistem pembelajaran yang inovatif (MBKM).

12. Ketimpangan perguruan tinggi di Indonesia sangat tinggi oleh karena itu, diharapkan Forum Rektor Indonesia dapat memfasilitasi kebutuhan pendampingan bagi univeritas-universitas anggota FRI (terutama perguruan tinggi kecil). Selain itu, FRI diharapkan dapat menjembatani perguruan tinggi anggota dengan dunia industri. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.