Inilah Pejabat Hasil Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Dinas ESDM Tidak Dilanjutkan

Sekdaprov Fahrizal Darminto

Bandarlampung, Warta9.com – Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan hasil seleksi administrasi peserta seleksi JPTP Pemprov Lampung.

Rangkuman hasil pengumuman yang disampaikan, Senin (22/3/2021) melalui Webside bkd.lampungprov.go.id, dengan Nomor : 05/PANSEL-JPTP/III/2021 tentang Hasil Nilai Rekam Jejak  (Administrasi) Peserta Seleksi tebuka JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2021.

Berdasarkan berita acara rapat panitia seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung, diumumkan bahwa hasil nilai rekam jejak (Administrasi) sesuai dengan nilai dan peringkatnya untuk masing-masing JPTP.

Surat pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Tebuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA. Dari sembilan JPTP yang dibuka untuk seleksi terbuka atau open bidding, hanya ada delapan JPTP yang lulus seleksi administrasi.

Kedelapan JPTP yaitu, Kepala Diskominfotik (9) peserta yang lulus dengan nilai 45-70. Lalu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ada (13) peserta yang lulus dengan nilai 50-70. Kepala Dinas PMPTSP ada (5) peserta yang  lulus dengan nilai 45-65. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ada (4) yang lulus dengan nilai 40-50. Kepala BPKAD ada (6) peserta yang lulus dengan nilai 45-60.

Kemudian, Kepala BKD ada (10) peserta yang lulus dengan nilai 40-70. Kepala Biro Hukum ada (4) peserta yang lulus dengan nilai 50-55. Serta, Kepala Biro Perekonomian ada (6) peserta yang lulus dengan nilai 55-75.
Sedangkan untuk JPTP Kepala Dinas ESDM Lampung tidak dapat dilanjutkan, karena dari tiga pelamar yang memasukkan berkas, hanya 2 (dua) yang memenuhi syarat (MS) dan peserta tidak mencukupi sebanyak 3 (tiga) orang, sesuai ketentuan PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS (pasal 121 ayat 3).

Dalam pengumuman tersebut para peserta yang lulus selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi (Assessment) yang akan dilaksanakan Selasa (23/3), di Hotel Emersia Bandarlampung.

Peserta diminta menggunakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna putih berdasi (untuk pria), syal (untuk wanita), bawahan berwarna hitam. Serta peserta diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Peserta diminta hadir 30 menit sebelum uji kompetensi (assessment) dimulai dan bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Hasil Uji Kompetensi (Assessment) akan diumumkan melalui website bkd.lampungprov.go.id. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.