Jelang Pemilu 2024, Penjabat Bupati Firsada Minta Perangkat Daerah Jaga Netralitas

PANARAGAN, Warta9.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, Drs. M Firsada, M.Si meminta perangkat daerah menjaga netralitas jelang pemilu serentak 2024.

Hal itu diutarakan Firsada dalam rapat koordinasi sekaligus silaturahmi bersama Kepala Tiyuh (desa) se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang bertempat di Aula Kantor Camat, Senin (03/07).

Bacaan Lainnya

“Pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, termasuk didalamnya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, tinggal beberapa bulan lagi,” ucap Firsada.

Sebagai pembina politik di Kabupaten Tulangbawang Barat, Firsada menyampaikan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh mengenai tahapan pemilu yang sudah sampai ditahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tidak hanya itu, disamping penetapan DPT, KPU juga telah mengumumkan hasil verifikasi calon anggota legislatif. Artinya di Tahun politik ini, mulai muncul gambar para bakal calon anggota legislatif. Bahkan dari kepala tiyuh yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Pada pesta demokrasi partai politik dan para calon legislatif mulai mencari popularitas untuk mendongkrak elektabilitasnya agar bisa mendulang suara,” imbuhnya.

Baik caleg maupun parpol dalam hal ini bersama-sama mencari popularitas agar dapat meraih suara banyak.”Tentu dimulai dari perkenalan diri baik melalui media massa, media luar ruang (baliho dan spanduk) atau media sosial,” paparnya.

Firsada berpesan kepada perangkat daerah dan tiyuh harus dapat menempatkan diri menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kita selalu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menggunakan pengawasan partisipatif. Karena pengawasan partisipatif, tidak hanya Bawaslu, semua lapisan,” tandasnya.

Jika terdapat pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh Desk Penegakan Hukum. Agar dapat terhindar dari pelanggaran hukum, Firsada mengajak untuk bersikap netral terhadap kontestan pemilu dan pilpres 2024 mendatang.

“Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengawasi siapa saja yang melakukan pelanggaran kemudian dilaporkan kepada Bawaslu,” tukas Firsada. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.