Jual Narkoba, Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang Diciduk Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Diduga menjadi bandar narkoba, buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang diringkus Sundit III Polda Lampung.

Tersangka bernama Rangga Buanua (22), buruh angkut pelabuhan Panjang warga jalan Soekarno Hatta Gang Pancur, Panjang ,Bandarlampung, Senin (4/11/2019), meringkuk di tahanan Polda Lampung.

Petugas subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkusnya pada, Jumat (01/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, tersangka diringkus petugas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersangka sering kali terjadi transaksi narkoba. “Atas dasar info tersebut anggota Opsnal subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka pada pukul 22.30 WIB, Jumat 01 November 2019,” ujar Shobarmen.

Dia menjelaskan, dari penangkapan tersangka petugas menemukan barang bukti narkoba setelah dilakukan pengeledahan terhadap badan tersangka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu di saku celana sebelah kiri dan timbangan digital di saku celana sebeleh kanan tersangka.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan satu paket sabu, kurang lebih 49.37 gram, satu unit timbangan digital dan dua hand phone. “Saat ini tersangka dan barang bukti, telah diamankandi Resnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dirnarkoba. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.