Kantor Hukum Sopian Sitepu Sabet Penghargaan dan Raih Peringkat 57 se-Indonesia

Jakarta, Warta9.com – Salah satu kantor hukum Sopian Sitepu & Partners berhasil menduduki peringkat ke 57 terbaik se-Indonesia dan sabet penghargaan terbesar ketiga untuk wilayah luar Jabodetabek.

Kepastian tersebut diketahui dalam kegiatan hukum online yang kembali menyelenggarakan pemeringkatan 100 Kantor Hukum Indonesia terbaik pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2023, Minggu (25/06/2023).

Sopian Sitepu mengatakan, penghargaan itu cukup prestisius bagi kantor hukum. Sebab, penilaian dilakukan secara objektif. “Iya saya & Partner menduduki peringkat ke 57 dalam pemeringkatan 100 kantor hukum Indonesia 2023. Penghargaan itu diberikan dari hukumonline sebagai bentuk apresiasi bagi ratusan kantor hukum di Indonesia,” ujar Sopian.

Menurutnya, ini merupakan hasil kerja sama dalam menangani suatu kasus. Kerja sama dengan klien dan rekan kami baik yang ada di Lampung maupun di Jakarta. Itu salah satu penilaiannya.”Atas penghargaan itu, kami akan meningkatkan kualitas dan pelayanan publik dari kantor,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pemberian peringkat itu memiliki 16 kategori pemeringkatan dan penghargaan kepada kantor hukum ternama di Indonesia. Beberapa kategori pemeringkatan itu menekankan pada beberapa indikator. Antara lain riwayat penanganan hukum dan publikasi yang dimiliki kantor hukum dalam rentang 1 Februari 2021 sampai 31 Januari 2023.

Indikator lainnya jumlah fee earners yang terhitung dalam rentang 2 Februari sampai 7 April 2023. Kategori pemeringkatan yang menggunakan fee earners dianalisis secara bertahap pada jumlah yang sama.

Seluruh indikator penilaian tidak digunakan secara simultan pada setiap kategori pemeringkatan, tetapi secara terpisah pada kategori-kategori tertentu. Analisis dengan menggunakan sistem pembobotan secara bertahap dan melibatkan juri internal dan eksternal Hukumonline pada kategori tertentu.

Untuk diketauhi, Kantor hukum Sopian Sitepu & Partners yang berlokasi di Jakarta : Managing Pa Gedung Plaza Sentral Lantai 16 Jl. Jend. Sudirman RT 05/RW 04 Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Dan kantor hukum di Lampung beralamat Jl. Ki Maja No. 172 Way Halim Bandarlampung menyabet penghargaan terbesar ketiga untuk wilayah luar Jabodetabek. (Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.