Kasdam II/SWJ Operasi Pendampingan Pendisiplinan Perlu Dilakukan Sungguh-sungguh

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/SWJ Brigjen TNI Muhammad Zamroni, mewakili Pangdam II/SWJ, menjelaskan Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan inovasi atau terobosan baru untuk mengatasi Covid-19.

“Pendampingan Pemda salah satu solusi dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, pengawasan ketat dan masif agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan,” jelas Kasdam II/SWJ Brigjen TNI Muhammad Zamroni, dalam acara Webinar sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan di Provinsi Lampung secara virtual meeting, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8/2020).

Operasi pendampingan pendisiplinan tersebut, lanjut Kasdam, harus dilaksanakan secara humanis agar masyarakat dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Ini harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 043/Gatam yang diwakili Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dan mulai beralih ke era New Normal. “Kebijakan New Normal ini bertujuan untuk memulihkan sendi-sendi kehidupan yang terdampak oleh Pandemi Covid-19,” jelas Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono.

Kasrem Benny Sulistiono juga mencermati situasi dan kondisi yang tengah mencuat saat ini yakni ancaman dan tantangan pandemic Covid-19. Menurutnya, sudah saatnya dihadapi dengan strategi ketahanan nasional untuk percepatan penanganan Covid-19 menuju new normal.

“Berdasarkan UU TNI no 34 tahun 2004 tentang tugas TNI dalam mengatasi bencana nasional dengan melaksanakan OMSP untuk membantu Pemerintah memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurut Benny, TNI beserta masyarakat bahu membahu menanggulangi pandemic Covid-19 untuk memutus mata rantai dengan giat antara lain turut serta melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan bersama tim satgas Covid-19; memberikan teguran, sangsi dan menjatuhkan hukuman, terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku; memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebiasaan lama menuju new normal; dan mengawal perda dalam rangka new normal.

Dalam acara Webinar ini, Gubernur Arinal turut didampingi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kabinda Provinsi Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Perwakilan Unila. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.