Kemacetan Jalinbar Dibedah Dalam Diskusi PWI Lampung

Diskusi solusi kemacetan Jalinbar di PWI Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Pelebaran ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dari Kemiling hingga ke Kabupaten Pringsewu yang belakangan terjadi kemacetan cukup parah, dibedah dalam Diskusi Publik PWI Lampung, Kamis (6/10/2022).

Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dalam diskusi ini antara lain; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rien Marlia, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, Kadis Perhubungan Provinsi Bambang Sumbogo, Ilham Malik Pengamat Transportasi UBL dari Dirlantas Polda Lampung.

Diskusi juga dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Pj Bupati Pringsewu H. Adi Erlansyah, Ketua Komisi IV DPRD Lampung H. Ismet Roni, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan sejumlah pejabat.

Menurut Kepala BPJN Rien Marlina, solusi mengatasi kemacetan di ruas Jalinbar dengan pelebaran, BPJN menyetujui hal tersebut. “Tapi mohon maaf, kami Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan kementerian pembebasan lahan,” kata Rien dalam diskusi di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.

Menurut Rien, tugas dari Kementerian PUPR salah satunya membangun dan memelihara jalan. “Jadi, perlu koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah yang dilintasi Jalinbar, guna mewujudkan kriteria yang diusulkan,” jelasnya.

Sebab, lebar jalan di Jalinbar yang ada di Kabupaten Pesawaran hingga Pringsewu, rata-rata enam sampai tujuh meter. “Tapi, dari Pringsewu hingga perbatasan Provinsi Bengkulu, rata-rata lebarnya sekitar empat setengah hingga lima meter, karena berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” terangnya.

Rien Marlina Kepala Kepala BPJN

Sehingga, sejak awal agak sulit untuk melebarkan Jalinbar sesuai standar nasional, yakni sekitar tujuh meter. “Jadi upaya yang dapat dilakukan BPJN, dengan cara memperkeras bahu jalan dengan struktur tertentu. “Struktur bahu jalan seperti jalanan yang ada, agar kendaraan roda dua dapat melintasi bahu tersebut,” terangnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat mengurai kemacetan yang terjadi di sejumlah titik yang ada di Jalinbar. “Kemudian, solusi lainnya dengan cara merekayasa lalu lintas di persimpangan jalan, guna mencegah penumpukan kendaraan,” harapnya.

Solusi dari Dinas BMBK
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ada beberapa solusi dalam mengatasi kemacetan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar).

Kepala Dinas BMBP Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana. (foto : ist)

Beberapa solusi yang perlu dilakukan adalah membuat jalan pintas, jalan lingkar hingga melakukan pelebaran guna meningkatkan kapasitas.

Levi menyebutkan, faktor utama kemacetan yang terjadi di Jalimbar adalah volume kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Ia menyebutkan, faktor utama kemacetan yang terjadi di Jalimbar adalah volume kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas. “Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, volume kendaraan di jalinbar mencapai lebih dari 15 ribu,” kata Levi.

Karena itu, dia menyarankan untuk solusi jangka pendek, perlu adanya jalan shortcut atau pintas. Terutama di ruas Kemiling Bandarlampung – Pesawaran. “Mungkin jalan shortcut ini bisa memecah kemacetan. Ini juga sudah dibahas di DPRD Lampung, mungkin nanti dimatangkan lagi,” jelas Levi.

Menurut dia, untuk membuat jalan shortcut sepanjang 20 kilometer perlu kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran dan BPJN. Kemudian untuk di Pringsewu, Levi menilai, kemacetan sering terjadi di dalam kota. Sehingga diperlukan jalan lingkar. “Sewaktu dulu saya di Pringsewu sudah pernah membahas untuk membuat jalan lingkar. Mungkin nanti perlu dimatangkan lagi,” saran Levi.

Sementara untuk solusi jangka panjang, menurut dia, perlu adanya pelebaran jalan hingga dibuat dua jalur. Terkait jalur yang sekarang mengalami kemacetan cukup parah, Pemprov Lampung pernah membuat kajian. “Pemerintah provinsi pernah membuat kajian, paling tidak dibutuhkan dua hingga empat meter ke kanan dan kiri,” kata Levi. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.