Kemendagri Launching Layanan Digital Keuangan Daerah

Mendagri M Tito Carnavian dan Dirjen Keuda Agus Fatoni melaunching layanan digital keiangan daerah. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaunching pelayanan digital keuangan daerah (Layanan Keuda Digital). Launching dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Ballroom Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai penyelenggara Rakornas menyampaikan laporan, selain Rakornas Keuangan Daerah sekaligus di-launching Layanan Digital Ditjen Bina Keuangan Daerah. “Pelayanan digital telah, terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas di lingkungan Ditjen Keuangan Daerah,” jelas Agus Fatoni.

Fatoni merinci lebih lanjut, pelayanan digital keuangan daerah meliputi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), e-BUMD, e-BLUD, eBMD, Simanda (Pinjaman Daerah), SISPENSI PDRD (Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah), Layanan Elektronik Sekretariat, e-Konsultasi, e-Pengaduan, e-Sertifikat, Webinar Keuda Update, Podcast Keuda Update dan e-Office.

Lebih lanjut, Fatoni mengatakan, bahwa launching layanan digital Keuda dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan Ditjen Keuda, agar lebih efektif, efesien, akuntabel dan transparan.

Salah satu layanan digital Keuda adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Fatoni menjelaskan, “Layanan Digital Keuda terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kejaksaan Agung, LKPP, BPKP, BPK dan kenterian/lembaga lainnya,” tuturnya.

Fatoni mengatakan, melalui transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dengan SIPD, secara otomatis telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut. “SIPD dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan,” tuturnya.

Fatoni menjelaskan bahwa layanan digital keuda dimaksudkan untuk percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memperkuat menuju satu data. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.