Ketua KPK MoU dengan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa di Universitas Teknokrat

Ketua KPK RI Firli Bahuri menandatangani MoU dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa Prof Karomani. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatangan nota Kesepahaman dengan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, di kampus Universitas Teknokrat Indonesia, Senin (25/4/2022).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, MSi dan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Dr. Karomani, MSi.

Sejumlah Rektor seperti Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, PhD, Rektor Universitas Malahayati, Rektor Politeknik Negeri Lampung, Sekretaris Forum Rektor Prof. Dr. Fathur Rakhman dan para Rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Rektor dari sejumlah daerah antara lain; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa – Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Wawan Wahyudin M.Pd, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA, Sekretaris Eksekutif Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof. Dr. Suseno.

Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM. Nasrullah Yusuf selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa dan anggota di kampus Sang Juara Universitas Teknokrat Indonesia. Nasrullah Yusuf berharap agar kegiatan ini berjalan sukses.

Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa Prof Karomani berharap dengan adanya MoU antara FRPKB dan KPK, intensitas sosialisasi dan pendidikan antikorupsi dapat lebih ditingkatkan dan dapat dilakukan secara bersama, khususnya di kampus-kampus anggota FRPKB serta Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
“Kita berharap setelah MoU dibuat dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama untuk universitas yang ada di lingkungan FRPKB yang berjumlah 48 universitas, mudah-mudahan dibulan puasa dapat barokah dengan ini sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang betul-betul kalau hilang sama sekali rasanya korupsi itu tidak mungkin sampai kiamat paling tidak kita makin tahun makin baik dan negara ini betul-betul menjadi negara baldatun toyyibatun warobbun Ghofur,” papar Prof Karomani.

Selain melakukan penandatangan kerjasama dengan Forum Rektor, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri juga memberi kuliah umum tentang pendidikan anti korupsi pada perguruan tinggi.

Komjen Pol Firli menyampaikan, dengan MoU dalam dunia pendidikan diantaranya menerapkan dinding pencegahan korupsi dimulai dari kampus dan penghuninya, sekaligus mengapresiasi tindakan mahasiswa yang turut peduli kepada sesama.

Ketua KPK menjelaskan, dalam hal memberantas korupsi tidak cukup dengan cara penangkapan tetapi setidaknya ada dua hal penting yang dilakukan.
Pertama, pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Kedua, dengan cara pendidikan masyarakat supaya orang tidak ingin melakukan korupsi. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.