Komisi I DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah Kekerasan di BKD Persoalan Senior dan Junior

 

Kepala BKD Meiry Herika Sari tampak berdialog dengan Ketua Komisi I DPRD Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com
Komisi I DPRD Lampung telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Hj. Meiry Harika Sari dan pihak Inspektorat.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yozi Rizal, terungkap bahwa akar masalah penganiayaan yang menimpa pegawai magang di BKD Provinsi Lampung adalah relasi senior-junior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Yozi Rizal mengatakan, instansi terkait yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan BKD tidak berhubungan dengan tindak pidana tersebut. “Nggak ada hubungannya dengan Pemprov Lampung dan BKD, (penganiayaan) ini masalah personal antara senior dengan junior,” kata Yozi.

Yozi mengatakan, penganiayaan ini adalah pemberian “pelajaran” dari DRZ (terlapor) kepada AF (korban). “Sederhana saja, masalah senior dan junior (IPDN), tidak ada dendam, hanya memberi pelajaran tapi memang kebablasan,” tutur Yozi.

Hasil dengar pendapat itu juga memunculkan fakta bahwa AF adalah angkatan XXX yang merupakan purna praja baru lulus dari IPDN.

AF baru diterima magang pada 6 Agustus 2023. Dua hari kemudian, yakni 8 Agustus 2023 terjadi peristiwa pemukulan tersebut. “Dia (korban) ini belum ASN, masih magang calon pegawai, masih dititipkan kementerian, belum pegawai pemprov, kamu orang jangan menghubungkan dengan masalah (pemukulan) ini,” kata Yozi.

Dia menuturkan, peristiwa yang terjadi di BKD Lampung tersebut terjadi di luar jam kerja dan di luar konteks dari pembinaan ASN. “Terjadi peristiwa di BKD ini di luar konteks pembinaan ASN, karena di luar jam kerja, dan tidak terhadap seluruhnya,” tuturnya.

Yozi menegaskan, Komisi I DPRD Lampung juga akan terus mendalami persoalan yang terjadi dan diharapkan agar kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, pasca pemeriksaan inspektorat terkait kasus pemukulan terhadap pegawai magang, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Lampung dicopot dari jabatannya.
Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy, membenarkan Kabid Mutasi berinisial DRZ itu telah di-nonjob-kan dari jabatan strukturalnya.

Fredy mengatakan, DRZ dicopot langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah peristiwa pemukulan terhadap pegawai magang berinisial AF. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.