Komisi III DPRD Bandarlampung Soroti Pembebasan Lahan Fly Over dan Underpass Urip Sumoharjo

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung H. Yuhadi, memberi perhatian serius terkait rencana pembangunan fly over dan underpass Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Ki Maja.

Yuhadi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota menyelesaikan pembebasan lahan ataupun dampak sosial dari pembangunan fly over dan underpass Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Ki Maja Way Halim.

“Komisi III menyoroti beberapa catatan untuk PU yang pertama harus benar-benar clear Feasibility Studi (FS) salah satunya dampak sosial harus dipatuhi. Tidak boleh menyisakan persoalan pembebasan lahan. Tidak adanya konflik dalam pembangunan,” kata Yuhadi, juga Ketua Golkar Bandarlampung ini.

Menurut Yuhadi, dalam pembangunan fly over dan underpass tidak menyisakan kesengsaraan terhadap rakyat yang terdampak akibat pembangunan tersebut. Ia berharap, pembebasan lahan harus diselesaikan sebelum melanjutkan pembangunan.

“Persoalan PU mengklaim, warga silahkan menggugat haknya untuk mendapatkan ganti rugi yang wajar. Komisi III akan terus menyoroti permasalahan ini hingga benar-benar tuntas tidak menyisakan polemik,” kata Yuhadi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.